DILI, 17 juni 2021 (TATOLI)- Duta Besar Republik Indonesia untuk Timor-Leste, Sahat Sitorus menginformasikan bahwa, salah satu kendala yang menjadi hambatan bagi para investor dan pebisnis Indonesia di Timor-Leste adalah proses mendapatkan visa dan ijin kerja.
Berita terkait:Masalah pengurusan visa, Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan TL di Indonesia segera mempersiapkan data WNTL
Sahat mengatakan, bagi Indonesia dan banyak negara lainnya, Timor-Leste merupakan “Land of Hopes and Opportunities“. Karena, Timor-Leste diberkati dengan pantai yang indah, tanah yang subur, serta beragam budaya dan masyarakat yang sangat baik dan ramah.
Sebagai Negara baru, Sahat melanjutkan tentunya Timor-Leste memiliki banyak sekali potensi yang menarik perhatian pebisnis maupun investor asing termasuk Indonesia.
Dia menambahkan, para investor membutuhkan dua hal yakni, kemudahan visa dan ijin bagi pekerja orang asing. “Supaya investor mudah datang ke Timor-Leste, kemudahan visa diberikan tetapi diawasi jangan sampai overstay,” kata Duta Besar Indonesia, Sahat Sitorus pada TATOLI di KBRI Farol Dili, kamis ini.
Pengusaha asing dan luar negeri menurut dia, tidak menjadi masalah karena tujuan utama adalah membuka lapangan kerja bagi semua orang dan dengan ilmu yang didapatkan bisa membantu perkembangaan sumber daya manusia.
“Kalo pengusahanya orang Indonesia tidak masalah, karena ingat dalam ekonomi investasi uang itu tidak punya kewarganegaraan, jadi uang siapapun tidak masalah, selama dia mendatangkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi orang Timor-Leste,” ujarnya.
Kedutaan Besar Indonesia di Timor-Leste juga menginformasikan, berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari SERVE (Servisu Rejistrasaun no Verifikasaun Emprezariál ), total perusahaan Indonesia yang terdaftar menjalankan bisnis di Timor-Leste berjumlah 856 perusahaan dengan kualifikasi kecil dan menengah.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz