DILI, 07 januari 2022 (TATOLI)– Direktur Nasional Departemen Catatan Kriminal dan Notaris (DNRN- Direção nacional Registos Notariado), Victor da Costa Neto, mendesak semua pengusaha asing untuk memiliki Sertifikat Catatan Kriminal dari Kementerian Kehakiman Timor-Leste (TL) ketika menjalankan bisnis mereka di TL.
“Pengusaha asing harus memiliki Sertifikat Catatan Kriminal untuk menunjukkan bahwa orang tersebut bebas dari kejahatan kriminal dan juga mudah untuk mengontrol pergerakan aktivitas mereka,” kata Victor da Costa kepada Tatoli di kantor Mandarinnya, Dili, jumat ini.
Menurutnya, saat ini sebagian besar bisnis asing di TL memiliki Sertifikat Catatan Kriminal dan masa berlaku sertifikat tersebut adalah enam bulan.
“Dari januari hingga desember 2021, DNRN telah menerbitkan sekitar 4278 Sertifikat Catatan Kriminal kepada warga negara asing di Timor-Leste,” katanya.
Sertifikat Catatan kriminal adalah satu dokumen yang dibutuhkan warga asing untuk menunjukan ketidakterlibatan mereka dalam kejahatan kriminal. Karena, dari Sertifikat itu menunjukkan bahwa orang asing tersebut bebas dari kejahatan apapun.
Reporter : Camilo de Sousa
Editor : Nelia Borges (penerjemah : Armandina Moniz)