Top

Sejumlah Negara ASEAN masih wajibkan visa bagi pemegang paspor biasa Timor-Leste

Wakil Menteri Urusan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Milena Maria da Costa Rangel. Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 30 Juli 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste menegaskan bahwa sejumlah negara anggota ASEAN masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor biasa Timor-Leste, meskipun negara tersebut telah resmi menjadi anggota penuh ASEAN sejak Oktober 2025.

Wakil Menteri Urusan ASEAN Timor-Leste, Milena Rangel, dalam wawancara eksklusif dengan TATOLI menjelaskan bahwa proses penerapan bebas visa di kawasan ASEAN masih berlangsung secara bertahap karena setiap negara harus menyelesaikan prosedur hukum domestiknya masing-masing.

“Untuk Filipina, dari pihak Timor-Leste seluruh proses sudah selesai. Kami telah meratifikasi dan menyerahkan instrumen ratifikasi kepada Sekretariat ASEAN. Sekarang kemungkinan prosesnya masih berjalan di pihak Filipina,” kata Milena pada TATOLI secara esklusif di Kantor Pemerintah, Kamis ini.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang normal dalam pelaksanaan ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption, karena pemberlakuan bebas visa baru dapat diterapkan setelah seluruh negara yang terlibat menyelesaikan proses ratifikasi dan implementasi sesuai ketentuan nasional.

Milena menegaskan bahwa perjanjian bebas visa ASEAN juga hanya berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan untuk tujuan wisata atau kunjungan singkat.

“ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption hanya berlaku bagi wisatawan. Untuk sekolah maupun bekerja tetap harus menggunakan visa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa warga Timor-Leste yang hendak menempuh pendidikan di luar negeri tetap diwajibkan mengajukan visa pelajar, sedangkan mereka yang bekerja di negara lain harus memperoleh visa kerja.

“Kalau untuk sekolah atau bekerja, rezim visanya berbeda,” tambahnya.

Timor-Leste resmi menjadi anggota penuh ASEAN pada 26 Oktober 2025 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebelumnya, Timor-Leste mengajukan permohonan keanggotaan pada 2011 dan memperoleh status pengamat pada 2022 sebelum diterima sebagai anggota ke-11 ASEAN.

Seiring keanggotaannya di ASEAN, pemerintah terus memperluas kerja sama mobilitas masyarakat melalui implementasi perjanjian bebas visa dengan negara-negara anggota.

Saat ini, pemegang paspor biasa Timor-Leste telah menikmati fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata di beberapa negara ASEAN, di antaranya Singapura, Indonesia, Laos, Malaysia, dan Thailand. Namun, ketentuan lama tinggal berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing negara.

Sementara itu, sejumlah negara ASEAN masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor biasa Timor-Leste. Filipina hingga kini masih mengharuskan pemohon memperoleh visa sebelum keberangkatan, meskipun proses implementasi perjanjian bebas visa masih berlangsung. Brunei Darussalam juga masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor biasa, sedangkan fasilitas bebas visa saat ini hanya berlaku bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, dan resmi.

Myanmar juga tetap menerapkan kewajiban visa atau eVisa bagi warga Timor-Leste. Adapun Vietnam masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor biasa, meskipun kedua negara telah menandatangani perjanjian pembebasan visa pada Juni 2026 dan masih menunggu pemberlakuan resminya.

Pemerintah Timor-Leste mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa persyaratan masuk negara tujuan sebelum bepergian, mengingat implementasi kebijakan bebas visa di kawasan ASEAN masih berlangsung secara bertahap sesuai proses ratifikasi dan kebijakan imigrasi masing-masing negara.

 Reporter: Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!