Top

Pelican Paradise tolak keputusan Pemerintah, Tegaskan komitmen kontrak tetap berlaku  

Logo Pelican Paradise. Foto TATOLI/Egas Cristovão

DILI, 14 Agustus 2026 (TATOLI) – Pelican Paradise Group menyatakan tidak setuju dengan keputusan Pemerintah Timor-Leste terkait pengembalian lahan investasi di Tibar kepada negara, dengan menegaskan bahwa resolusi Pemerintah tidak serta-merta menghapus kewajiban kontraktual yang telah disepakati kedua pihak.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 13 Agustus 2026, Pelican Paradise mengatakan telah mencermati resolusi Pemerintah mengenai proyek investasinya di kawasan Tasi-Tolu dan Tibar.

Perusahaan menyatakan sangat tidak setuju jika persoalan investasi tersebut dianggap dapat diselesaikan hanya melalui resolusi Pemerintah yang memerintahkan pengembalian lahan ininvestasi.

Pelican Paradise menjelaskan pihaknya menandatangani Special Investment Agreement atau Perjanjian Khusus Investasi dengan Pemerintah Timor-Leste pada 03 Januari 2022. Menurut perusahaan, perjanjian tersebut bersifat formal dan mengikat serta menetapkan kewajiban bagi kedua pihak.

“Hubungan kontraktual tidak dapat begitu saja direduksi menjadi keputusan Pemerintah mengenai pelaksanaan kewajiban salah satu pihak, sementara kewajiban yang telah diambil pihak lainnya diabaikan,” demikian pernyataan Pelican Paradise.

Perusahaan mengklaim telah bekerja sama dengan beberapa pemerintahan Timor-Leste selama sekitar 18 tahun untuk mengembangkan proyek tersebut. Dalam kurun waktu itu, Pelican Paradise menyebut telah menginvestasikan sumber daya keuangan dalam jumlah signifikan, melakukan perencanaan dan desain, menyelesaikan berbagai pekerjaan persiapan serta memulai kegiatan konstruksi.

Menurut perusahaan, proyek tersebut menghadapi berbagai keterlambatan, termasuk persoalan infrastruktur dan kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab negara berdasarkan kerangka investasi. Pelican Paradise mengatakan persoalan-persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada otoritas terkait selama bertahun-tahun.

Karena itu, perusahaan menilai tidak tepat apabila sejarah proyek Pelican Paradise digambarkan semata-mata sebagai kegagalan investor dalam merealisasikan investasinya.

Pelican Paradise menegaskan setiap komitmen kontraktual melibatkan dua pihak sehingga kewajiban investor, menurut perusahaan, tidak dapat dinilai secara terpisah dari kewajiban negara.

Perusahaan juga menyatakan tetap menghormati Pemerintah Timor-Leste dan kewenangan institusi negara, tetapi menilai penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah harus berjalan bersama dengan penghormatan terhadap supremasi hukum, kepastian kontrak dan itikad baik.

Pelican Paradise merujuk pada pengakuan Pemerintah sebelumnya terhadap Special Investment Agreement sebagai kerangka hukum yang mengatur investasi tersebut. Perjanjian itu ditandatangani secara resmi oleh perwakilan Pemerintah dan Pelican Paradise serta pada saat itu dipublikasikan sebagai salah satu langkah penting bagi kemajuan proyek.

Perusahaan menilai publik perlu memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang mengenai perjalanan proyek selama sekitar 18 tahun, termasuk kewajiban kedua pihak dan berbagai faktor yang menyebabkan keterlambatan proyek.

Pelican Paradise menegaskan akan tetap berpegang pada fakta, dokumen dan perjanjian yang telah ditandatangani dengan negara serta tidak akan menanggapi persoalan tersebut melalui serangan pribadi maupun retorika politik.

“Komitmen kami terhadap Timor-Leste tidak pernah berubah,” tegas perusahaan dalam pernyataan tersebut.

Pelican Paradise menilai persoalan tersebut juga menyangkut prinsip yang lebih luas mengenai kepastian investasi. Menurut perusahaan, ketika suatu negara menandatangani perjanjian investasi yang mengikat, investor harus dapat mempercayai bahwa komitmen yang dibuat negara akan dihormati.

Perusahaan menilai prinsip tersebut tidak hanya penting bagi Pelican Paradise, tetapi juga bagi investor domestik maupun internasional yang mempertimbangkan Timor-Leste sebagai tujuan investasi.

Pelican Paradise menyatakan tetap berkomitmen terhadap Timor-Leste dan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara adil, transparan serta sesuai dengan komitmen yang telah disepakati kedua pihak.

Pemerintah putuskan lahan kembali ke negara

Pernyataan Pelican Paradise tersebut disampaikan sehari setelah Dewan Menteri memutuskan lahan yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan untuk proyek investasi di Tibar dikembalikan ke dalam penguasaan negara menyusul berakhirnya Acordo Especial de Investimento (AEI).

Keputusan tersebut diambil melalui persetujuan rancangan Resolusi Pemerintah yang diajukan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Urusan Ekonomi, Francisco Kalbuadi Lay.

Berdasarkan keputusan Dewan Menteri pada 12 Agustus 2026, lahan tersebut sebelumnya diberikan kepada Pelican Paradise dalam kerangka AEI yang disetujui melalui Resolusi Pemerintah Nomor 133/2021 tertanggal 15 Desember 2021.

Pemerintah menyatakan AEI telah berakhir dan pemberitahuan mengenai berakhirnya perjanjian telah disampaikan kepada perusahaan. Atas dasar itu, Pemerintah menetapkan seluruh lahan yang diberikan dalam kerangka investasi tersebut harus dikembalikan kepada negara dalam keadaan bebas dari orang dan barang.

Keputusan terbaru tersebut merupakan kelanjutan dari perselisihan mengenai masa depan investasi Pelican Paradise yang berlangsung selama beberapa bulan.

Pada Maret 2026, Pemerintah mengungkapkan rencana membatalkan investasi Pelican Paradise karena menilai proyek tersebut tidak menunjukkan kemajuan signifikan selama sekitar 15 tahun. Pada April, Pemerintah kemudian memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan untuk mengosongkan lokasi agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan investor lain, termasuk untuk mendukung persiapan Timor-Leste menjadi tuan rumah KTT ASEAN 2029.

Pelican Paradise sejak awal memiliki pandangan berbeda. Perusahaan menyatakan keterlambatan proyek berkaitan dengan sejumlah kewajiban Pemerintah berdasarkan perjanjian investasi yang menurut perusahaan belum terpenuhi, termasuk penyediaan pasokan air dan listrik yang memadai serta penyelesaian berbagai persoalan di lokasi proyek.

Pada Mei 2026, Direktur Pelican Paradise Holding Timor-Leste, Samuel Ong, juga menegaskan perusahaan belum mengosongkan kawasan proyek Tasi-Tolu dan Tibar karena menganggap masih memiliki hak hukum atas lahan melalui perjanjian sewa jangka panjang. Perusahaan saat itu mengklaim memiliki perjanjian sewa selama 99 tahun atas 22 bidang tanah di kawasan proyek.

Proyek Pelican Paradise diperkirakan bernilai sekitar US$700 juta dan direncanakan mencakup pembangunan resor bintang lima, lapangan golf, kawasan residensial serta fasilitas komersial di kawasan Tasi-Tolu hingga Tibar.

Dengan keputusan Dewan Menteri dan pernyataan terbaru Pelican Paradise, kedua pihak kini memiliki posisi berbeda mengenai status perjanjian dan kewajiban yang berkaitan dengan proyek tersebut. Pemerintah menyatakan AEI telah berakhir sehingga lahan harus dikembalikan kepada negara, sementara Pelican Paradise berpendapat resolusi Pemerintah tidak menghapus komitmen kontraktual kedua pihak.

Reporter: Cidalia Fátima

Editor: Armandina Moniz

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!