iklan

HEADLINE, KEAMANAN

PBB sebut online scam sebagai wajah baru perdagangan orang  

PBB sebut online scam sebagai wajah baru perdagangan orang   

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Foto Reuters

DILI, 21 Juli 2026 (TATOLI) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut praktik online scam atau penipuan daring sebagai salah satu bentuk baru perdagangan orang yang pertumbuhannya paling cepat di dunia.

Dalam pesannya memperingati Hari Dunia Melawan Perdagangan Orang yang diperingati setiap 30 Juli, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres mengatakan ribuan orang di berbagai negara direkrut melalui tawaran pekerjaan yang menjanjikan, tetapi kemudian dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan daring yang dikendalikan jaringan kriminal.

“Di seluruh dunia, orang-orang dipancing dengan janji pekerjaan yang layak, tetapi akhirnya terjebak dalam jaringan kriminal dan dipaksa melakukan penipuan terhadap orang lain,” kata Sekjen PBB dalam laman resminya.

Menurut António, operasi penipuan daring telah merugikan jutaan orang dan menghasilkan keuntungan ilegal dalam jumlah besar bagi kelompok kejahatan transnasional. Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), juga dinilai mempercepat penyebaran berbagai modus penipuan.

Berita terkait : Pemerintah nyatakan sikap terkait kejahatan Online Scam di Timor-Leste

Ia menegaskan ancaman tersebut memerlukan respons bersama melalui kerja sama antara badan intelijen, aparat penegak hukum, dan otoritas pengawas keuangan untuk membongkar jaringan pelaku sekaligus memutus aliran dana hasil kejahatan.

António juga mengingatkan bahwa pada 2024 negara-negara anggota PBB mengadopsi Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber guna memperkuat kerja sama lintas negara dalam penanganan kejahatan siber.

Ia mendorong seluruh pemerintah segera meratifikasi konvensi tersebut, memberantas praktik korupsi yang memfasilitasi kejahatan, serta memastikan perusahaan teknologi mengambil langkah lebih tegas terhadap penyalahgunaan platform digital.

Selain penegakan hukum, Sekjen PBB itu pun menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban yang dipaksa bekerja di pusat-pusat online scam.

“Perdagangan orang dalam segala bentuk merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Dengan bekerja bersama, kita dapat mengakhiri eksploitasi ini untuk selamanya,” ujarnya.

Peringatan PBB  tersebut muncul ketika Timor-Leste juga dalam setahun terakhir terus menggencarkan operasi pemberantasan jaringan online scam yang diduga melibatkan kelompok kejahatan lintas negara.

Fenomena online scam di Timor-Leste dalam setahun terakhir juga berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional. Selain menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, negara ini diduga dimanfaatkan sebagai basis operasi jaringan kejahatan siber lintas negara.

Rangkaian pengungkapan kasus dimulai pada Agustus 2025 ketika aparat keamanan menangkap 10 tersangka di Hotel Oeupun, Oecusse. Operasi kemudian berlanjut dengan pengungkapan kasus Dragon Lottery yang melibatkan tujuh warga negara China, disusul penangkapan 11 tersangka di kawasan Jita Plaza dan Colmera, Dili.

Memasuki 2026, intensitas operasi semakin meningkat. Pada 26 Juni, Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) membongkar sebuah pusat scam call center di Tibar dan mengamankan 61 warga negara Indonesia yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan di Kamboja.

Operasi kemudian diperluas pada 8 Juli. Aparat mengamankan 29 warga negara asing di Manleuana, terdiri atas 27 warga negara China dan dua warga negara Kamboja. Pada hari yang sama, sebanyak 27 warga negara asing juga diamankan di Metiaut.

Dalam operasi gabungan di Bebonuk, Dili, aparat kembali mengamankan 110 warga negara asing serta menyita 88 unit komputer, 13 laptop, dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan daring.

Hasil penyelidikan terhadap kelompok Bebonuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tingkat Pertama Dili. Pada 13 Juli, sebanyak 96 tersangka dikenai uang jaminan sebesar US$3.000 per orang, larangan meninggalkan wilayah Timor-Leste, serta penyitaan paspor selama proses penyidikan atas dugaan tindak pidana perjudian ilegal, asosiasi kriminal, pencucian uang, dan penipuan berbasis teknologi informasi.

Masih pada 13 Juli, Direktorat Dinas Investigasi Kriminal (DSIK) PNTL kembali menggelar operasi di Ulmera, Kotamadya Liquiçá, dan Kampung Baru, Dili. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 90 warga negara asing yang terdiri atas 75 warga negara Indonesia dan 15 warga negara China yang diduga terlibat dalam aktivitas online scam.

Secara keseluruhan, hingga pertengahan Juli 2026, aparat keamanan telah mengamankan 342 orang dalam berbagai operasi pemberantasan jaringan online scam di Timor-Leste.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!