DILI, 22 Juli 2026 (TATOLI) – Dewan Menteri menyetujui perjanjian antara Republik Demokratik Timor-Leste dan Republik Vanuatu mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan yang diajukan Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama, Jesuína Maria Ferreira Gomes.
Melalui perjanjian tersebut, Timor-Leste dan Vanuatu sepakat untuk saling mengakui paspor diplomatik serta paspor resmi atau paspor dinas masing-masing negara dan memberikan fasilitas bebas visa bagi para pemegangnya untuk memasuki serta tinggal di wilayah negara mitra sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan keinginan kedua negara untuk memperdalam hubungan bilateral sekaligus mempermudah pelaksanaan kunjungan resmi antara Timor-Leste dan Vanuatu.
Dalam rapat yang sama, Dewan Menteri juga menyetujui Perjanjian Program Kerja Sama Teknis untuk Pembangunan antara Republik Demokratik Timor-Leste dan Republik Vanuatu, yang turut diajukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama.
Perjanjian tersebut bertujuan memperkuat kerja sama pembangunan di berbagai bidang strategis, meningkatkan perdamaian, stabilitas, dan keamanan melalui penguatan nilai-nilai bersama, serta membangun mekanisme kolaborasi teknis yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Melalui kesepakatan itu, Timor-Leste dan Vanuatu kembali menegaskan komitmen untuk memperdalam kerja sama bilateral serta memperkuat kemitraan sebagai dua negara kepulauan di kawasan Pasifik yang memiliki tantangan serupa dan visi bersama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, kemakmuran, serta stabilitas kawasan.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




