DILI, 14 november 2022 (TATOLI)— Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Rui Gomes mengatakan PNS atau Pegawa Negeri Sipil harus memiliki seragam sendiri, agar mudah dikontrol serta menghindari pegawai yang bolos pada waktu jam kerja.
“Seragama untuk PNS menjadi bagian dari kedisiplinan pegawai itu sendiri, agar pada saat jam kerja mereka tidak kelayapan dan pergi meminum kopi di Café atau di tempat lain. Karena, dengan memakai seragam kerja, maka akan gampang untuk memonitor mereka dan bisa memberikan sanksi kepada mereka (pegawai) yang tidak disiplin,” kata Menteri Rui Gomes dalam debat APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2023 di Parlamen Nasional, senin ini.
Ia mengatakan, mengenai seragam untuk PNS sudah diatur Pemerintah melalui rancangan aturan No.2/2022, 08 januari, yang diatur dalam surat kementerian No. 86/2021, 29 desember.
“Jika, ada seragam untuk PNS, maka jika ada pertemuan bisa dikenakan khususnya dalam pertemuan berskala internasional. Saya pikir ini adalah aspek penting yang harus diberi perhatian,” katanya.
Demi mengikuti aturan Pemerintah yang berlaku, Menteri Rui sudah menginformasikan bahwa seragam untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri masih dalam proses penyelesaian dan akan didistribusikan pada seluruh pegawai Kemenkeu pada akhir tahun ini.
Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata, Perdaganan dan Industri (MTKI -tetun) bersama kementerian terkait saat ini tengah mempersiapkan satu seragam untuk seluruh PNS.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz