Top

Timor-Leste tetapkan rezim khusus pengadaan terkait Keketuaan ASEAN 2029

Rapat Dewan Menteri. Foto Portal Pemerintah

DILI, 02 September 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste menetapkan rezim khusus pengadaan publik untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang dibutuhkan dalam persiapan negara itu menjalankan Keketuaan ASEAN pada 2029.

Dewan Menteri menyetujui rancangan Keputusan Undang-Undang (Decreto-Lei) mengenai rezim khusus tersebut yang diajukan Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi sekaligus Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuadi Lay.

Aturan itu menetapkan mekanisme yang bersifat khusus dan sementara untuk mempercepat proses kontrak pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur di Kotamadya Dili yang diperlukan dalam rangka persiapan Keketuaan ASEAN 2029.

Rezim khusus tersebut juga mencakup pengadaan barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan persiapan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyelesaian proyek-proyek infrastruktur.

Salah satu infrastruktur yang menjadi bagian dari kebijakan tersebut adalah pembangunan International Convention Centre (ICC)  yang harus beroperasi penuh sesuai dengan jadwal persiapan Keketuaan ASEAN.

Melalui aturan tersebut, Wakil Perdana Menteri Francisco Kalbuadi Lay diberikan kewenangan untuk melaksanakan tindakan administratif dan keuangan yang diperlukan dalam proses pengadaan, terlepas dari nilai kontraknya.

Kewenangan itu mencakup persetujuan pengeluaran dan pembukaan prosedur pengadaan, persetujuan penetapan pemenang hingga penandatanganan kontrak atas nama negara.

Meski demikian, pelaksanaan prosedur pengadaan tetap diproses melalui layanan pengadaan dari entitas yang melakukan kontrak. Komisi Nasional Pengadaan (CNA) dan Badan Pembangunan Nasional (ADN) juga dapat memberikan dukungan teknis apabila diminta.

Selain itu, Pemerintah tetap mempertahankan mekanisme pemeriksaan awal oleh Câmara de Contas terhadap kontrak yang nilainya melebihi US$5 juta.

Rezim khusus pengadaan publik tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2029.

Pemerintah menilai mekanisme itu diperlukan untuk memastikan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan dapat dipersiapkan dan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, sehingga Timor-Leste dapat menjadi tuan rumah dan menjalankan Keketuaan ASEAN pada 2029. 

Reporter :  Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!