iklan

EKONOMI, POLITIK, DILI

Kemenkeu alokasi dana $63.5 juta bayar 188 perusahaan  

Kemenkeu alokasi dana $63.5 juta bayar 188 perusahaan  

Foto google

DILI, 10 September 2021 (TATOLI)—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan dana sebesar $63.5 juta kepada kementerian yang bertanggung jawab atas kontrak ‘Cesta Bazika’ untuk membayar 188 perusahaan.

Berita terkait : Proses distribusi ‘Cesta Básica’ untuk 25.000 orang segera direalisasikan

“Pembayaran tersebut dilakukan setelah Sekretaris Teknik Dana Covid-19, menerima laporan pembayaran senilai $29.5 juta dari Kementerian Pariwisata,  Perdagangan dan Industri (MTKI) kepada 72 perusahaan lokal.  Sedangkan $20.4 juta kepada 24 perusahaan dari Sekretaris Negara Koperasi (SEKoop). Untuk Pusat Logistik Nasional senilai $8.4 juta kepada 61 perusahaan. Sedangkan untuk Kementerian Pertanian dan Perikanan (MAP) senilai $5.2 juta kepada 31 perusahaan,” tulis siaran pers yang diakses Tatoli, jumat ini.

Dalam siaran pers itu juga menyebutkan perusahaan-perusahaan  tersebut juga telah memenuhi hak mereka dengan membayar pajak penghasilan 0.5% dari total pembayaran kepada Otoritas Tributaria,  Kemenkeu dengan total kontribusi pajak berjumlah $317.5 ribu.

Berita terkait : MKAE minta MTKI selesaikan proses distribusi ‘Cesta Básica’

Karena ini merupakan inisiatif dari perusahaan lokal dengan memenuhi hak mereka, juga berkontribusi pada biaya pajak pemerintah khususnya di bagian penerimaan domestik. Hingga 31 agustus 2021, telah meningkat menjadi $96 juta (52%) dari total target penerimaan mencapai $187.1 juta.

Melalui siaran pers juga disebutkan akan dilakukan  distribusi ‘Cesta bazika’ kepada 25 ribu lebih orang  yang menerimanya. Mereka tersebar di semua wilayah nasional. Pendistribusian akan dilaksanakan sesuai kalender yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi dan Kemenkeu.

Semua perusahaan diimbau untuk tetap membayar pajak pendapatan sebesar 0.5% terlebih dahulu dari total pendapatan, dengan menunjukan bukti dari pembayaran pajak pada Sektretaris Teknik Dana Covid-19, agar proses pembayaran dapat dilakasanakan.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!