DILI, 22 februari 2024 (TATOLI)—Pemerintah Timor-Leste melalui rapat Dewan Menteri menyetujui sebuah resolusi untuk pembentukan pembentukan kelompok kerja teknis untuk memantau tiga pilar (Komunitas Politik dan Keamanan, Komunitas Sosial Budaya, dan Komunitas Ekonomi) keanggotaan ASEAN.
Berita Terkait: PN setuju pembentukan Komite Pemantau Keanggotaan ASEAN
“Resolusi Pemerintah menetapkan pembentukan kelompok kerja teknis untuk memantau tiga pilar (Komunitas Politik dan Keamanan, Komunitas Sosial Budaya, dan Komunitas Ekonomi) keanggotaan ASEAN dan memberikan laporan triwulanan kepada Dewan Menteri,” demikian laporan Rapat Dewan Menteri, rabu ini.
Setelah presentasi dari Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama dalam rapat Dewan Menteri mengenai kemajuan dalam mengimplementasikan peta jalan untuk aksesi Timor-Leste sebagai anggota penuh ASEAN, menyetujui rancangan Resolusi Pemerintah mengenai mekanisme koordinasi dalam proses aksesi Timor-Leste ke ASEAN.
Mengingat bahwa proses negosiasi berbagai perjanjian dan instrumen mengikat lainnya di tingkat internasional akan diintensifkan, mengingat persyaratan khusus perlu untuk memastikan kepemimpinan dan representasi Negara Timor-Leste dalam negosiasi.
Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri dan Kerjasama, Bendito Freitas ditunjuk sebagai Ketua Perundingan dengan wewenang melaksanakan perundingan lewat koordinasi dengan anggota-anggota Pemerintah yang bertanggung jawab atas masalah yang akan dirundingkan.
Disebutkan kelompok-kelompok kerja ini secara teknis akan dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal untuk Urusan ASEAN, di bawah pengawasan Wakil Menteri untuk Urusan ASEAN, Milena Rangel.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan realisasi yang efektif dari komitmen yang dibuat untuk keanggotaan penuh ASEAN.
Dalam hal ini, Timor-Leste adopsi atas berbagai instrumen yang berbeda yang bersifat politis, administratif dan legislatif, dalam rangka membawa sistem nasional sesuai dengan peraturan dan rekomendasi dari ASEAN.
Reporter : Cidalia Fátima
Editór : Cancio Ximenes