DILI, 12 februari 2024 (TATOLI)–Parlemen Nasional (PN) hari ini menyetujui pembentukan Komite Pemantau untuk keanggotaan aksesi Timor-Leste ke ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara).
“Ini adalah tanggung jawab Komite untuk memantau kegiatan-kegiatan Pemerintah, dalam lingkup proses aksesi Timor-Leste ke ASEAN dan mempersiapkan, serta menyerahkan laporan ke Parlemen Nasional untuk dipertimbangkan. Dimana, laporan-laporan, atau pandangan politik merupakan inisiatif legislatif yang dianggap relevan untuk proses aksesi yang sama dan menyiapkan serta menyetujui laporan dan pendapat yang berkaitan dengan ratifikasi instrumen internasional yang diperlukan untuk aksesi Timor-Leste ke ASEAN,” kata Ketua Parlemen Nasional, Fernanda Lay dalam sidang pleno, senin ini.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tujuan lainnya adalah untuk membahas dan melakukan pemungutan suara mengenai inisiatif atau resolusi legislatif tertentu yang telah diajukan mengenai proses aksesi Timor-Leste ke ASEAN. Jika hal ini terjadi sebelum berakhirnya masa badan legislatif, serta mendorong koordinasi antar anggota ASEAN.
Ketua PN juga menyebutkan, Komite ini terdiri dari delapan wakil anggota Parlemen, masing-masing tiga anggota dari Fraksi CNRT, dua dari Fraksi FRETILIN, satu dari Partai Demokrat, satu dari KHUNTO dan satu dari partai PLP.
Ketua Parlemen Fernanda Lay juga mengimbau para anggota Komite untuk segera membentuk panitia dengan memilih Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz