DILI, 24 agustus 2023 (TATOLI)— Rencana pemotongan upah para tenaga kerja Timor-Leste yang bekerja di Australia dan Korea Selatan (Korsel) senilai $30, belum dilakukan. Itu karena, hingga sekarang belum ada aturan hukum yang diterapkan.
Demikian hal itu dikatakan, Sekretaris Negara urusan Pelatihan Profesional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE-tetun), Rogério de Araújo Mendonça berkaitan dengan informasi yang beredar di publik bahwa, SEFOPE akan memotong upah para tenaga kerja yang bekerja di Australia dan Korsel sebesar $30, setiap bulan untuk kas negara.
“Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa, belum ada aturan hukum yang mengatur untuk akan memotong upah tenaga kerja sebesar $30. Tetapi, informasi pemotongan upah itu beredar di publik melalui media sosial,” kata SEFOPE Rogerio kepada wartawan disela-sela sesi Debat proposal Usulan Revisi Anggaran 2023 di ruang sidang Pleno Parlemen Nasional, kamis ini.
Menurutnya, Pemerintahan baru akan terlebih dahulu mensosialisasikan hal itu kepada para tenaga kerja yang bekerja di Korsel dan Australia untuk berkontribusi pada negara. Itu karena dilihat dari usaha Pemerintah dalam memberikan kesempatan untuk WNTL (warga negara Timor Leste) untuk bekerja di luar negeri.
“Jika adanya pemotongan upah tenaga kerja, maka usulan tersebut harus disampaikan kepada Parlemen. Tetapi, terlebih dahulu didiskusikan dalam rapat Dewan Menteri. Namun, semuanya akan disosialiasikan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dikatakan, setiap tahun Pemerintah mengeluarkan biaya senilai $1.5 juta lebih untuk berinvestasi pada sektor pelatihan.
“Hingga sekarang kami belum memotong upah tenaga kerja satu cen pun. Maka kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para Naker di Korsel dan Australia,” jelasnya.
Dijelaskan, jika dalam sosialisasi banyak tenaga kerja yang tidak setuju dengan rencana Pemerintah maka tidak akan diterapkan. Karena, semuanya harus ada persetujuan dari kedua belah pihak.
“Mengapa saya harus mengatakan itu, karena publik juga harus melihat bahwa, banyak tenaga kerja yang saat ini bekerja di luar negeri, jika mendapatkan kecelakaan seperti sakit atau meninggal dunia maka pemerintah yang akan bertangung jawab membawa dan menyerahkan kepada pihak keluarga,” paparnya.
Hingga sekarang, pengiriman tenaga kerja untuk Australia yang diterapkan melalui program PALM (Pacific Australia Labor Mobility) Scheme sejak 2012 hingga juni 2023 telah memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja Timor-Leste sebanyak 10.626. Dari total itu, 7.537 laki-laki dan 3.087 perempuan.
Sementara, untuk pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan yang telah diterapkan sejak 2009 sampai juni 2023 telah memberikan kesempatan kerja sebanyak 5.562 pada tenaga kerja Timor-Leste di tiga bidang seperti perikanan, pabrik dan pertanian bagi tenaga kerja Timor-Leste.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz