iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, HEADLINE

Empat perusahaan menangkan tender mineral ANM

Empat perusahaan menangkan tender mineral ANM

Menteri Perminyakan dan Sumber Daya Mineral, Francisco Monteiro foto bersama empat perusahaan telah memenangkan tender publik dengan memenuhi persyaratan untuk melakukan eksplorasi mineral dari Otoritas Nasional Mineral. Foto Tatoli/Antonio Daciparu

DILI, 30 november 2023 (TATOLI)– Empat perusahaan telah memenangkan tender publik dengan memenuhi persyaratan untuk melakukan eksplorasi mineral dari Otoritas Nasional Mineral (ANM).

Keempat perusahaan tersebut adalah, Estrella Resources Ltd, Peak Everest Mining Ltd, Beacon Minerals Ltd dan Iron Fortune Pty, Ltd.

Ke-empat perusahaan tersebut berkesempatan untuk memulai eksplorasi tahap awal penelitian di zona A, B dan G, yang terletak di kotamadya Baucau, Viqueque, Manatuto dan di Daerah Administratif Spesial Oé-Cusse Ambeno (RAEOA), karena zona-zona itu mengandung emas, perak, kromium, mangan, besi, tembaga dan seng.

Zona A meliputi area seluas ~1115 km2 dengan 9 Area Konsesi, Zona B meliputi area seluas ~2.880 km2 dengan 11 Area Konsesi, Zona G meliputi area seluas ~814 km2 dengan 7 Area Konsesi yang ditawarkan.

Menteri Perminyakan dan Sumber Daya Mineral (MPRM), Francisco Monteiro,  mengatakan pengumuman hasil tender publik ini merupakan langkah penting dan momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya negara ini memulai proses eksplorasi sumber daya mineral.

“Dengan diumumkannya hasil ini, perusahaan yang menang akan berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum memulai kegiatan eksplorasi sumber daya mineral. Penelitian akan berlangsung selama dua sampai tiga tahun, untuk mengidentifikasi sumber daya mineral di zona sebelum melanjutkan eksplorasi,” kata Francisco Monteiro di Hotel Timor, kamis ini.

Berkenaan dengan zona lain, Francisco Monteiro mengatakan kementeriannya akan membuka tender publik dalam beberapa tahun ke depan untuk menarik perusahaan-perusahaan internasional guna melakukan penelitian terhadap kekayaan mineral tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Direksi ANM, Rafael Danilson de Araújo, mengatakan, sesuai dengan kerangka acuan, kriteria yang dipertimbangkan dalam proses seleksi didasarkan pada kapasitas teknis perusahaan, sumber daya keuangan untuk melaksanakan kegiatan penelitian, komitmen untuk melaksanakan program konten lokal, serta dokumen hukum perusahaan untuk melakukan pekerjaan eksplorasi dan kegiatan pertambangan.

“Berdasarkan dokumen yang diserahkan, tender terdiri dari enam perusahaan dan hanya empat perusahaan yang dianggap memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan dalam kerangka acuan dan matriks evaluasi berikutnya, sementara perusahaan – CMTL, S.A dan Tech Minerals Pty, Ltd – tidak memenuhi kriteria,” katanya.

Rafael de Araújo menekankan pentingnya melaksanakan proses penelitian sumber daya mineral Timor-Leste, karena kegiatan ini dapat memberikan hasil yang rinci tentang potensi sumber daya alam bawah tanah di negara ini.

“Tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang kuantitas dan kualitas sumber daya mineral negara. Keberhasilan kegiatan ini akan memberikan kontribusi langsung kepada ekonomi negara melalui pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Timor-Leste,” ungkapnya.

Mary Thompson, Direktur Iron Fortune, berterima kasih kepada Pemerintah Timor-Leste atas hak istimewa dan kehormatan untuk menjadi salah satu pemenang tender publik untuk melakukan eksplorasi mineral di Timor-Leste.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk melanjutkan tahap eksplorasi mineral dan juga untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Timor Leste,” pungkasnya.

Saat ini jumlah konsensi yang masih kosong terdiri dari Zona C meliputi area seluas ~3.716 km2 dengan 11 Area Konsesi, Zona D meliputi area seluas ~1.593 km2 dengan 5 Area Konsesi, Zona E meliputi area seluas ~1.431 km2 dengan 5 Area Konsesi, dan Zona F meliputi area seluas ~116 km2 dengan 1 Area Konsesi yang ditawarkan. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!