iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL

Tim NSI Indonesia mulai perbaiki Kapal Ocean Star

Tim NSI Indonesia mulai perbaiki Kapal Ocean Star

Direktur Nasional Transportasi Laut (DNTM -tetun), João de Fatima Fernandes sedang menunjukan dokumen dari perusahaan PT. Niaga Shipping Internasional (NSI) Indonesia. Foto Tatoli/Antónia Gusmão

DILI, 05 januari 2023 (TATOLI)— Direktur Nasional Transportasi Laut (DNTM -tetun), João de Fatima Fernandes mengatakan pada 27 desember 2022 pihak PT. Niaga Shipping Internasional (NSI) Indonesia telah mengirim tim khusus untuk memperbaiki Kapal Ocean Star yang terhenti di perairan Dili selama hampir dua tahun.

“14 awak kapal pada 27 desember 2022 lalu telah dikirimkan untuk melakukan perawatan pada kapal tersebut, karena kondisi kapal banyak yang rusak dan harus diperbaiki,” jelas João de Fatima Fernandes pada Tatoli di kantor DNTM Motael, kamis ini.

Kapal Ocean Star tiba di Timor-Leste pada 04 april 2021 melalui Ariana Oceano Agency atas nama perusahaan Nezia Edirma dari Timor-Leste dengan 20 awak kapal, tetapi karena terjadi percekcokan pemilik kapal NSI Indonesia dan Nezia Edirma akhirnya kapal ini terhenti di perairan Dili tanpa beroperasi hampir dua tahun.

Berita terkait : Kapal Ocean Star terhenti di perairan Timor-Leste hampir dua tahun

Menurut laporan yang DNTM yang diterima, Nezia Edirma bertanggung jawab untuk pembiayaan proses perawatan, administrasi, pajak hingga pembayaran untuk awak kapal. Tetapi, pada juli 2021 Nezia Edirma mengabaikkan tanggung jawab tersebut sampai sekarang.

“Karena kapal diabaikan sampai berdampak pada awak kapal,sehingga mereka meminta bantuan ke Kedubes Indonesia karena tidak menerima gaji sekitar lima bulan mulai dari bulan Juli 2021. Kami bertemu dengan Pemilik Perusahaan Nezi Edirma, Edison Varela berjanji kepada DNTM untuk mendatangkan awak kapal pada januari 2022 tetapi sampai saat ini tidak ada,” jelas Dirketur DNTM.

DNTM menilai kapal yang terlalu lama diabaikan di perairan Timro-Leste akan beresiko pada lingkungan laut, mengingat negara ini telah menjadi anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO – inngris) yang telah meratifikasi International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS). Artinya Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut.

Konvensi Internasional Untuk Keselamatan Penumpang di Laut adalah perjanjian/konvensi paling penting untuk melindungi keselamatan kapal dagang untuk itu semua kapal yang masuk ke TL harus mengikuti aturan yang berlaku.

Menjawab semua masalah tersebut pada november 2022 pihak NSI Indonesia melalui perwakilannya di Timor-Leste, Alex Rahmat telah memberikan dokumen lengkap pada DNTM bahwa NSI adalah pemilik asli dari kapal tersebut.

João de Fatima Fernandes menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan, kapal tersebut akan dipindahkan ke wilayah pemantau agar menunggu proses administrasi yang selama ini tidak diselesaikkan seperti membayar pajak ke Otoritas Pelabuhan Timor Leste (APORTIL), Otoritas Kebapeanan (AA -tetun) serta pihak Ariana Oceano Agency.

Sebelumnya Direktur Perusahaan Ariana Oceano Agency, Constâncio Guterres pada Tatoli menjelaskan Kapal Ocean Star adalah kapal tenker minyak bermuatan sampai 14.000 ton, tetapi sampai saat ini belum membayar pajak ke APORTIL lebih dari $100.000 dan membayar $2.750 setiap bulan pada agen Ariana Oceano Agency.

Reporter: Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!