iklan

EKONOMI

SEA pastikan tas kresek hanya dijual hingga november 2022

SEA pastikan tas kresek hanya dijual hingga november 2022

Foto google

DILI, 28 oktober 2022 (TATOLI)—  Sekretariat Negara urusan Lingkungan (SEA -tetun) memperingatkan para penjual bebas tas kresek atau plastik eceran agar hanya menjual hingga november 2022.

Sekretaris Negara untuk Lingkungan, Demetrio Amaral mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL -tetun) untuk mengambil tindakan bagi para penjual yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Saya meminta kepada mereka yang menjual plastik eceran dengan  sepeda bahwa kalian hanya bisa menjual hingga akhir november. Karena lewat dari itu maka kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil plastik-plastik tersebut untuk dibakar,” jelas Demetrio Amaral pada Tatoli secara esklusif di kantor SEA Bebora, jumat ini.

Ia menjelaskan, selama ini Pemerintah melalui SEA bersama para mitra terus melakukan sosialisasi untuk mengubah kebiasan penggunaan plastik kresek kepada bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan.

“Semua orang sudah terbiasa mengunakan plastik, untuk itu dibutuhkan banyak usaha lagi,” katanya.

Selain itu Pemerintah melalui politik Zero Plastic yang telah diimplementasikan mampu menghilangkan plastik dengan tipe Styrofoam di Timor-Leste (TL).

Saat ini UU No. 37/2020 tentang eliminasi impor kantong plastik sekali pakai sudah berjalan dengan dua strategi. Strategi pertama adalah face out untuk menghilangkan tipe plastik yang sudah terdaftar seperti tas kresek dan plastik Styrofoam.

SEA sendiri bekerjasam dengan Otoritas Kebapeanan atau Autoridade Aduaneiru (AA/Alfandega) untuk memastikan agar UU No.37/2020 bisa berjalan dengan baik dan melarang adanya impor plastic kresek.

 Reporter: Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!