Top

Timor-Leste dan Korea Selatan perkuat kerja sama melalui konsultasi bilateral  

Foto google

DILI, 28 Oktober 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri menyetujui Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste (MNEC) dan Kementerian Luar Negeri Republik Korea (Korea Selatan) mengenai pembentukan mekanisme konsultasi bilateral untuk memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama antara kedua negara.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Menteri yang berlangsung di Istana Pemerintah, Dili, Rabu (28/10), sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral serta meningkatkan koordinasi dalam berbagai bidang kepentingan bersama.

Melalui memorandum tersebut, kedua negara akan membentuk mekanisme konsultasi bilateral secara berkala yang memungkinkan pejabat tinggi dari masing-masing kementerian luar negeri bertukar pandangan mengenai berbagai isu bilateral, regional, dan internasional.

Mekanisme ini juga bertujuan mengevaluasi perkembangan kerja sama yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi peluang untuk memperluas hubungan kemitraan di berbagai sektor strategis.

Sejumlah bidang yang dapat menjadi fokus pembahasan meliputi perdagangan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pertanian.

Berdasarkan ketentuan dalam memorandum tersebut, konsultasi bilateral akan dilaksanakan pada tingkat pejabat tinggi kementerian luar negeri kedua negara setiap dua tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila dianggap perlu oleh kedua pihak.

Pertemuan akan diselenggarakan secara bergantian di Timor-Leste dan Korea Selatan, sehingga kedua negara memiliki kesempatan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan konsultasi tersebut.

Pembentukan mekanisme konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi diplomatik, meningkatkan koordinasi kebijakan, serta mendukung pelaksanaan program kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua negara. 

Reporter: Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!