Top

Mengembalikan Martabat Manusia di Ruang Digital: Etika Deontologi dan Seruan Kemanusiaan

di

Oleh: Ricardo Sila

 rickysila@gmail.com

Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Di masa kejayaan teknologi digital, media sosial menjadi ruang publik yang aktif dan dinikmati oleh banyak orang, baik itu di kota maupun di desa, baik yang tua maupun yang muda. Keseharian hampir tak lepas dari sentuhan jari mengklik dan menggeser layar.  Dalam kesepian tidak ada pilihan lain selain menghibur diri dengan menggaruk layar gawai dan dengan tidak sadar media telah menjadi teman interaksi manusia. Dalam situasi ini manusia tidak sibuk mencari sesama untuk berinteraksi sebab sendiri pun jadi akhirnya manusia menjadi pasif di dunia nyata aktif dalam dunia maya.

Tren media sosial ini pun menghasilkan banyak bintang selebriti sosial media baik yang mudah maupun tua yang di kota maupun yang di pedesaan dan yang sekolah maupun tidak. Sayangnya tidak semua konten yang diposting itu positif. Akibatnya ada yang dikenai tindak pidana karena kurang pemahaman yang memadai mengenai tata cara bermedia yang tepat. Maka tindakan bermedia justru terseret perilaku amoral dan kurang beretiket.

Dalam beberapa bulan terakhir terjadi banyak kasus yang menyeret perilaku etika bermedia. Kasus kejahatan siber dan penipuan online, serta penipuan identitas di sosial media di Timor-leste menunjukan persoalan baru yang perlu ditangani mulai dari sekarang dan peran Masyarakat untuk mengembalikan otonomi manusia ke dalam ruang otentitasnya.  Karena melalui berbagai platform sosmed seperti facebook, TikTok, WhatsApp, Instagram YouTube dan lainnya, menunjukan banyak orang yang ikut meraimakan dunia digital. Data reportal menyebut terdapat 1,83 juta koneksi internet pada tahun 2025. Catatan pada akhir tahun terdapat 40,4 persen pemnetrasi online meningkat menjadi 48,3 persen. Beranjak dari fakta ini, terdapat indikasi bahwa kondisi digital Timor Leste mulai meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa tantangan moral makin kuat di era kecerdasan artifisial.

Meskipun demikian, terdapat banyak pengguna yang belum menggunakannya secara bijak dan penuh tanggungjawab. Banyak postingan yang berbau porno aksi dan berbau pornografi yang mengikis nilai moral dan etis. Betul bahwa ruang digital merupakan tempat dimana seseorang dapat mengakses banyak berita dan informasi maupun untuk mengekspresikan diri secara bebas. Namun dengan kebebasan mutlak yang ditawarkan oleh sosmed, batasan etis dan moral pun ikut tergoncang. Manusia merasa lebih eksis karena kehendak bebasnya terpenuhi di dunia digital ketimbang dunia nyata yang masih kaku dengan penilaian atas segala tindakan. Karena itu tindakan etis-moral tidak menjadi lagi tuntutan dalam bermedia. Intinya mendapat banyak tontonan, like dan komen soal etis atau moral itu urusan kedua.

Fenomena ini, membuat etika dan moral mengalami degradasi dan signifikansinya yang pada dasarnya menjadi ukuran etis-moral bagi tindakan manusia itu sendiri kehilangan ruang. Tindakan etis dan moril yang diajarkan sejak kecil oleh keluarga, oleh guru di sekolah dan bahkan oleh agama sekalipun, kehilangan nilai karena demi meraih popularitas dan keuntungan personal yang hendak digapai. Akhirnya ruang publik ini pun kehilangan keberadaannya sebagai tempat orang belajar, bertumbuh mengikut tuntutan zaman, mendapat informasi bahkan terampil. Eksistensi ruang digital akhirnya direduksi menjadi ruang untuk menyebarkan aib orang, penyebaran berita hoaks, judi online, bahkan eksploitasi martabat manusia sebagai makhluk sosial sekaligus moral.

Karena itu, muncul pertanyaan apakah manusia masih disebut sebagai makhluk sosial sekaligus moral dan bagaimana manusia dapat menyadari keberadaannya dan kebebasannya meskipun ia berada dalam kejayaan kecerdasan artifisial yang menguasai aktivitas dunia dewasa ini? Untuk memahami akar dari pemaknaan kebebasan manusia dalam menggunakan sosial media, pemikiran filsafat moral Immanuel Kant mengenai otonomi dan heteronomi dapat menjadi pisau analisis yang relevan. Kant menempatkan kebebasan sebagai jantung dan batu penjuru. Baginya tanpa kebebasan, moralitas sama sekali tidak memiliki arti dan pijakan yang tepat. Namun pemahaman ini sangat berbeda dari pandangan pada umumnya. Karena itu bagi Kant kebebasan bukanlah kemampuan untuk melakukan apa saja yang kita inginkan tanpa batas, melainkan bagaimana taat pada hukum moral yang ditetapkan dalam diri(otonomi) melalui kemampuan akal budi.

Lebih jauh, Kant membagi pemahamannya tentang kebebasan ke dalam dua konsep utama yakni otonomi dan heteronomi. Heteronomi itu sendiri menjelaskan bahwa tindakan manusia terjadi karena dorongan-dorongan luar di luar kontrol akal budi seperti, emosi, nafsu tradisi, takdir, tekanan sosial atau sekadar mencari keuntungan dan kebahagiaan. Bagi Kant seseorang mencuri karena lapar atau berteman hanya karena mencari popularitas, orangg tersebut sedang tidak bebas, karena kebebasannya dikendalikan oleh hukum alam yaitu terikat pada keinginan biologis atau psikologis. Karena itu jika orangg bertindak demikian adalah bentuk perbudakan bukan kebebasan. Sebaliknya, otonomi menekankan  kemampuan manusia menggunakan akal budinya  untuk membuat hukum moralnya sendiri dan secara sukarela menaatinya. Artinya kebebasan sejati terjadi ketika manusia mampu mengatasi dorongan insting demi melakukan apa yang benar secara rasional.

Krisis otonomi moral manusia dalam bermedia sosial kini semakin kompleks dengan hadirnya Kecerdasan Buatan (AI) yang mengatur algoritma lini masa kita. Berhadapan dengan situasi ini manusia tetap dipanggil  untuk menjadi subjek yang aktif bukan pasif dan meninggalkan posisinya sebagai pengawas dan penentu. Jika tidak maka otonomitasteknologi AI akan menimbulkan kecemasan terhadap dirinya sendiri, karena ia bekerja tidak mengenal batas akibatnya data privat maupun komunal mudah ditembus, diretas dan dirusak.

Hal ini sejalan dengan seruan Paus Leo XIV dalam Ensiklik terbarunya “Magnifica Humanitas” menegaskan bahwa algoritma tidak memiliki percikan jiwa kemanusiaan” karena itu secanggih apapun teknologi AI, ia tetap di bawah kendali manusia, karena AI boleh membuat kerangka tetapi tidak bisa menentukan keadilan bisa mempercepat pekerjaan namun penilaian kewajiban tetap berada pada manusia. Sebab semua kebenaran AI tidak pernah berdiri sendiri karena dibalik data, energi, pengetahuan modal adalah hasil dari rancangan manusia yang telah menggunakannya. Meskipun demikian Pemimpin Gereja Katolik ini tidak menolak AI. Justru ia mengatakan bahwa teknologi telah memperbaik kondisi hidup manusia.  Akibatnya masalah muncul jika efisiensi dan keuntungan menjadi pilihan utama, sementara tanggunjawab moral tertinggal dan terabaikan. Karena itu pertanyaan bagi kita manfaatnya untuk siapa, resiko ditanggung oleh siapa, dan siapa yang memegang kendali jika mesin bertindak sendiri tanpa campur tangan manusia!

Dengan demikian actus atau tindakan yang semestinya menjunjung tinggi kesopanan, tatakrama, adab dan budi pekerti tidak boleh diabaikan begitu saja dalam ruang digital. Kita diundang untuk menyingkapkan kembali nilai moral-etis yang telah redup dan tertelan oleh tuntutan zaman. Dengan itu media sosial bukan lagi menjadi ruang untuk mencari kebahagiaan tetapi ruang untuk menemukan nilai moralitas tindakan kita. Sebab di dalam ruang kebebasan mutlak itulah kemampuan akal budi diuji apakah mampu menciptakan prinsip-prinsip moral atau amoral, edukatif atau inedukatif ataukah justru terseret dalam perbudakan kebahagiaan semu.  Akhirnya keberadaan kita sebagai makhluk sosial sekaligus moral hanya dapat dipertahankan jikalau kita mampu menggunakan kebebasan secara otonom, rasional dan bertanggung jawab.

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!