Top

Dewan Menteri setujui alokasi modal awal untuk Bank Pembangunan Nasional Timor-Leste sebesar US$30

Rapat Dewan Menteri. Foto Portal Pemerintah

DILI, 28 Oktober 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri menyetujui alokasi modal sebesar US$30 juta untuk Bank Pembangunan Nasional Timor-Leste (Banco Nacional de Desenvolvimento de Timor-Leste/BNDTL, SA), sebagai langkah awal mendukung operasional lembaga keuangan yang bertujuan mendorong pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan dan inklusif.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Menteri di Kantor Pemerintah, Dili, Rabu (28/10), melalui persetujuan rancangan Resolusi Pemerintah yang diajukan Menteri Keuangan, Santina José Rodrigues F. Viegas Cardoso.

Berdasarkan resolusi tersebut, pemerintah menyetujui penyetoran modal saham BNDTL sebesar US$30 juta yang seluruhnya menjadi tanggungan negara sebagai pemegang saham.

Pemerintah juga memberikan otorisasi pengeluaran anggaran untuk merealisasikan modal tersebut paling lambat 31 Desember 2026, menggunakan dana yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Orçamento Geral do Estado (OGE) tahun anggaran 2026.

Penyetoran modal saham tersebut merupakan salah satu persyaratan awal yang harus dipenuhi BNDTL sebelum mengajukan permohonan izin kepada Bank Sentral Timor-Leste (Banco Central de Timor-Leste/BCTL).

Kehadiran BNDTL diharapkan dapat memperkuat akses pembiayaan bagi perusahaan dan berbagai proyek pembangunan nasional, terutama melalui penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan ekonomi di Timor-Leste.

Sebagai bank pembangunan nasional, BNDTL memiliki misi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan mendukung pembiayaan perusahaan serta proyek-proyek nasional yang berkontribusi terhadap pembangunan negara.

Dalam menjalankan fungsinya, BNDTL dirancang untuk melengkapi peran perbankan komersial dan sistem keuangan yang telah beroperasi di Timor-Leste, bukan menggantikan layanan lembaga keuangan yang sudah ada. 

Reporter   : Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!