Pemerintah Timor-Leste wajibkan pelaku usaha sediakan pembayaran elektronik

DILI, 28 Oktober 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri menyetujui rancangan Dekret-Law tentang Rezim Hukum Penggunaan Instrumen Pembayaran Elektronik dalam Kegiatan Ekonomi, yang mewajibkan pelaku usaha di seluruh wilayah nasional menyediakan fasilitas dan menerima pembayaran secara elektronik.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Menteri yang berlangsung di Istana Pemerintah, Dili, Rabu (28/10), berdasarkan rancangan yang diajukan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Urusan Ekonomi, Francisco Kalbuadi Lay, bersama Gubernur Bank Sentral Timor-Leste (BCTL), Hélder Lopes.
Peraturan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, transparansi, dan keterlacakan transaksi keuangan, sekaligus mendorong pengembangan serta penggunaan sistem pembayaran nasional.
Melalui kebijakan ini, seluruh operator kegiatan ekonomi yang termasuk dalam cakupan peraturan diwajibkan menyediakan instrumen pembayaran elektronik dan menerima transaksi pembayaran secara digital dalam kegiatan usaha mereka.
Ketentuan tersebut mencakup pelaku usaha di seluruh wilayah Timor-Leste, penyedia layanan pembayaran yang telah memperoleh izin dari BCTL, serta administrasi publik dan lembaga pemerintah lainnya.
Meski demikian, pemerintah menetapkan sejumlah pengecualian dalam penerapan kebijakan tersebut, khususnya bagi pedagang kaki lima dan kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah terpencil.
Pengecualian juga berlaku bagi kegiatan usaha di daerah yang belum memiliki dukungan teknis, teknologi, maupun infrastruktur memadai untuk memungkinkan penggunaan instrumen pembayaran elektronik.
Pemerintah memberikan masa penyesuaian selama enam bulan kepada para pelaku usaha yang tercakup dalam peraturan tersebut untuk memenuhi kewajiban baru.
Sementara itu, dekret tersebut akan mulai berlaku pada hari pertama bulan berikutnya setelah diterbitkan secara resmi.
Penerapan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penggunaan sistem pembayaran elektronik dalam kegiatan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi di Timor-Leste.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah Timor-Leste mempersiapkan integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN, termasuk pengembangan sistem pembayaran elektronik dan transaksi perdagangan lintas negara.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz

