Timor-Leste tegaskan pembatasan impor gas pendingin

DILI, 20 Oktober 2026 (TATOLI) — Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Pariwisata dan Lingkungan Hidup (MTA) menegaskan pentingnya pengendalian impor bahan pendingin yang berpotensi merusak lapisan ozon, termasuk refrigeran jenis R-22 yang digunakan pada sejumlah peralatan pendingin udara (AC) dan lemari es.
Direktur Nasional Perubahan Iklim, Carlos Conceição, menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Pekan Ozon Sedunia (Semana Mundiál do Ozonu) 2026 yang berlangsung di Timor Plaza, Dili, Selasa.
Carlos Conceição menjelaskan bahwa pengawasan terhadap bahan pendingin bukan semata-mata keputusan administratif pemerintah, melainkan bagian dari pelaksanaan regulasi nasional untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Jika Direktorat Nasional menyampaikan bahwa R-22 tidak boleh diimpor, itu bukan karena keinginan pribadi kami, melainkan karena adanya peraturan yang harus dipatuhi,” kata Carlos Conceição dalam sambutannya.
Ia merujuk pada Dekret Undang-Undang Nomor 36/2012 sebagai dasar hukum pengendalian bahan kimia yang berpotensi merusak lapisan ozon, termasuk melalui mekanisme pengawasan impor.
Menurut Carlos Conceição, pemerintah terus bekerja sama dengan otoritas Bea Cukai untuk memastikan bahan pendingin yang masuk ke Timor-Leste dapat diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pengawasan impor, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas teknisi dalam menangani peralatan pendingin.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan teknis diperlukan agar gas refrigeran dalam peralatan AC dan lemari es tidak dilepaskan secara sembarangan ke atmosfer selama proses perawatan atau perbaikan.
“Kami selama ini bekerja sama memberikan pelatihan kepada para teknisi mengenai cara melakukan pemeliharaan yang benar, sehingga bahan kimia yang digunakan dalam AC dan lemari es tidak dilepaskan begitu saja ke atmosfer dan merusak lapisan ozon,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Umum Lingkungan Hidup, Alves Gomes Martins, menegaskan bahwa perlindungan lapisan ozon merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, teknisi, dan masyarakat.
Ia mengatakan Timor-Leste terus menjalankan komitmen internasional melalui Protokol Montreal untuk mengurangi penggunaan bahan kimia yang berdampak negatif terhadap lapisan ozon.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan Bea Cukai, Institut Nasional Pengembangan Tenaga Kerja (INDMO), serta mitra pembangunan internasional seperti Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Kerja sama tersebut mencakup dukungan teknis, peningkatan kapasitas, serta penguatan pengetahuan dalam penanganan peralatan pendingin yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Alves Gomes juga menyoroti peran 30 penerima manfaat program dukungan peralatan teknis, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan dan menangani perangkat pendingin secara bertanggung jawab.
“Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Setiap kontribusi kecil yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan Timor-Leste,” ujarnya.
Pekan Ozon berlangsung dua hari
Peringatan Pekan Ozon Sedunia 2026 berlangsung selama dua hari, pada 20–21 Oktober, dengan berbagai kegiatan edukasi, diskusi teknis, pertunjukan budaya, dan penyerahan bantuan peralatan.
Berdasarkan agenda kegiatan, hari pertama diisi dengan pembukaan resmi, pertunjukan budaya, penyampaian materi dari Direktorat Nasional Perubahan Iklim, serta diskusi bersama otoritas Bea Cukai dan para importir mengenai pengawasan perdagangan bahan pendingin.
Sementara itu, kegiatan hari kedua, Rabu (21/10), dijadwalkan mencakup diskusi lanjutan bersama Bea Cukai, importir, dan Direktorat Nasional Perubahan Iklim, serta penyampaian materi dari UNDP.
Agenda tersebut juga mencakup seremoni penyerahan peralatan dan perlengkapan terkait penanganan refrigeran HCFC kepada penerima manfaat, diikuti dengan kegiatan budaya dan penutupan peringatan Pekan Ozon.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz

