Top

Timor-Leste perkuat pengelolaan limbah berbahaya melalui fasilitas baru di Manufahi

Direktur Nasional Pengendalian Polusi, Arlindo Silveira. Foto TATOLI/Cidalia Fatima

DILI, 20 Oktober 2026 (TATOLI) — Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Pariwisata dan Lingkungan Hidup (MTA) terus memperkuat sistem pengelolaan limbah berbahaya dengan menyiapkan peresmian fasilitas penampungan oli bekas di Desa Mahaquidan, Daerah Administratif Alas, Kotamadya Manufahi, sebagai langkah mendukung perlindungan lingkungan dan pembangunan industri berkelanjutan di kawasan Pantai Selatan.

Direktur Nasional Pengendalian Polusi, Arlindo Silveira, mengatakan fasilitas tersebut dijadwalkan diresmikan pada pekan ini dan akan difungsikan secara khusus sebagai tempat penampungan oli bekas yang dihasilkan dari berbagai kegiatan industri dan operasional peralatan.

“Saat ini kami memiliki satu tangki penampungan di Alas, Manufahi, yang akan diresmikan dalam pekan ini. Fasilitas tersebut diperuntukkan khusus bagi penyimpanan oli bekas untuk menjawab kebutuhan proyek-proyek besar yang nantinya dikembangkan di kawasan Pantai Selatan,” kata Arlindo kepada TATOLI di sela-sela peringatan Pekan Ozon Sedunia 2026 di Timor Plaza, Dili, Selasa.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi peningkatan kebutuhan pengelolaan limbah industri, terutama seiring dengan rencana pembangunan sejumlah proyek berskala besar di kawasan selatan Timor-Leste.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan oli bekas membutuhkan infrastruktur penampungan dan sistem pengumpulan yang memadai agar limbah tersebut dapat ditangani secara terorganisasi sebelum memasuki proses pengolahan atau daur ulang.

Namun, Arlindo mengakui bahwa pengembangan industri daur ulang oli bekas di Timor-Leste masih menghadapi tantangan, terutama karena keterbatasan pasokan bahan baku.

Ia mencontohkan perusahaan pengolahan oli bekas Palapito di Tibar yang membutuhkan pasokan sekitar 10 ton setiap hari, sementara volume oli bekas yang tersedia di dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara berkelanjutan.

“Perusahaan Palapito di Tibar membutuhkan 10 ton oli bekas setiap hari, tetapi jumlah tersebut tidak selalu tersedia. Karena itu, kami berupaya mengumpulkan oli bekas dari berbagai Kotamadya untuk disalurkan ke perusahaan tersebut agar dapat diproses melalui industri daur ulang,” jelasnya.

Menurut Arlindo, kondisi tersebut berkaitan dengan perkembangan sektor industri nasional yang masih didominasi industri berskala menengah, sehingga produksi limbah oli bekas relatif terbatas dibandingkan kebutuhan fasilitas pengolahan.

Ia menilai pengembangan industri daur ulang baru perlu mempertimbangkan ketersediaan limbah yang dapat diolah agar kegiatan industri dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang koordinasi dengan perusahaan pengelola limbah untuk mencari solusi atas keterbatasan pasokan oli bekas, termasuk melalui peningkatan pengumpulan limbah dari berbagai wilayah. 

Proyek Senilai $184.975

Berdasarkan informasi Pemerintah Kotamadya Manufahi, proyek pembangunan tangki penampungan oli bekas di Desa Mahaquidan, Alas, mulai diluncurkan pada 13 Juli 2024 oleh Ketua Otoritas Kotamadya Manufahi, Luís M. da Costa Tavares, bersama Koordinator Umum Lingkungan Hidup, Alves Gomes Martins.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 184.975,90 dolar AS untuk membangun fasilitas tersebut, dengan pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada perusahaan Carbachi Unipessoal, Lda.

Dalam peluncuran proyek tersebut, Alves Gomes Martins menjelaskan bahwa rencana investasi telah dimulai sejak 2020, ketika masyarakat Suku Mahaquidan menyediakan lahan seluas dua hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas pengelolaan oli bekas.

Pemerintah saat itu menargetkan pekerjaan pembangunan dapat diselesaikan pada 31 Desember 2024. Namun, berdasarkan keterangan terbaru Arlindo Silveira, fasilitas tersebut baru dijadwalkan untuk diresmikan pada Oktober 2026.

Pemerintah berharap keberadaan tangki penampungan di Alas dapat memperkuat kesiapan infrastruktur pengelolaan limbah oli bekas, terutama untuk mengantisipasi kebutuhan industri dan proyek pembangunan berskala besar di kawasan Pantai Selatan.

Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko pencemaran tanah dan sumber air akibat penanganan maupun pembuangan oli bekas yang tidak sesuai prosedur, sekaligus mendukung upaya Timor-Leste membangun sistem pengelolaan limbah yang lebih aman dan berkelanjutan. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!