Berenang bersama Ikan Paus di Timor-Leste, Apa saja batasan bagi wisatawan?

DILI, 19 Oktober 2026 (TATOLI) — Memasuki musim migrasi paus di perairan Timor-Leste, wisatawan yang ingin menikmati pengalaman berenang bersama mamalia laut tersebut perlu memperhatikan sejumlah ketentuan keselamatan dan perlindungan satwa, termasuk menjaga jarak minimum 30 meter, membatasi jumlah peserta maksimal empat orang bersama satu pemandu, serta waktu interaksi tidak lebih dari 20 menit dalam setiap sesi.
Musim pengamatan paus di Timor-Leste umumnya berlangsung dari Oktober hingga awal Desember, dengan periode terbaik pada akhir Oktober hingga November.
Perairan Selat Ombai-Wetar, khususnya di sekitar Dili dan Pulau Atauro, menjadi jalur migrasi berbagai mamalia laut, termasuk paus biru kerdil (pygmy blue whale), paus sperma, paus kepala melon dan kawanan lumba-lumba. Kedalaman laut yang mencapai sekitar tiga kilometer dan lokasinya yang relatif dekat dengan pesisir menjadikan wilayah ini salah satu destinasi potensial untuk wisata pengamatan paus.
Seiring meningkatnya peluang wisata bahari tersebut, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MAPPF) bersama Conservation International Timor-Leste (CI-TL) telah mengembangkan dokumen Guidelines for Interacting with Cetaceans and Dugongs in Timor-Leste, yang memuat kode etik dan prosedur operasional standar (Standard Operating Procedures – SOP) untuk memastikan aktivitas wisata tidak mengganggu kehidupan mamalia laut.

Pedoman yang diluncurkan pada 30 September 2026 itu mengatur aktivitas pengamatan dan berenang bersama paus, lumba-lumba serta dugong, dengan menekankan keselamatan wisatawan, perlindungan satwa dan pengembangan pariwisata bahari berkelanjutan.
Berdasarkan pedoman tersebut, kegiatan berenang bersama paus seharusnya dilakukan melalui operator wisata lokal yang memiliki izin dan terdaftar secara resmi. Perusahaan wisata asing maupun kapal ekspedisi internasional juga harus bekerja sama dengan operator resmi yang berbasis di Timor-Leste.
Sebelum wisatawan memasuki air, operator perlu mengamati perilaku paus selama sekurang-kurangnya 20 menit untuk memastikan satwa tidak menunjukkan tanda-tanda stres dan tidak terdapat anak paus. Penilaian keselamatan juga harus mempertimbangkan kemampuan berenang peserta, kondisi arus, jarak pandang, keadaan laut serta kesiapan penanganan darurat.
Dalam setiap sesi, jumlah peserta dibatasi maksimal empat wisatawan dengan pendampingan seorang pemandu terlatih. Seluruh peserta harus tetap berada dalam satu kelompok dan tidak diperbolehkan berenang mendekati paus hingga kurang dari 30 meter. Apabila satwa mendekat dengan sendirinya, wisatawan diminta tetap tenang dan tidak berusaha menyentuh atau mengejarnya.
Pedoman tersebut juga melarang tindakan menyentuh, memberi makan, mengejar, menghadang atau menyelam ke bawah tubuh paus. Penggunaan peralatan selam SCUBA, aktivitas free diving, perangkat pendorong bawah air, pencahayaan buatan serta tongkat swafoto (selfie sticks) tidak diperbolehkan selama interaksi.

Untuk mencegah gangguan berlebihan terhadap satwa, setiap sesi berenang dibatasi maksimal 20 menit, dengan paling banyak tiga kali percobaan interaksi terhadap satu paus atau kelompok paus dalam satu jam. Total waktu interaksi dengan individu atau kelompok paus yang sama tidak boleh melebihi dua jam sehari, termasuk apabila melibatkan beberapa operator wisata.
Perlindungan khusus diberikan kepada induk dan anak paus. Kapal harus menjaga jarak minimum 300 meter apabila terdapat anak paus, sementara aktivitas berenang dengan kelompok induk dan anak serta satwa yang sedang menyusui, beristirahat atau mencari makan dibatasi secara ketat, dengan pengecualian tertentu yang memerlukan izin khusus.
Selain itu, kegiatan pengamatan maupun berenang bersama paus tidak diperbolehkan di kawasan perlindungan laut serta lokasi penelitian atau pemantauan mamalia laut jangka panjang yang diakui, seperti Subaun. Operator wisata juga harus menghormati aktivitas penangkapan ikan tradisional dengan menjaga zona kehati-hatian sejauh 300 meter.
Dari aspek keselamatan, kapal wisata harus dilengkapi jaket pelampung, radio komunikasi dan perlengkapan pertolongan pertama. Awak kapal wajib mempertahankan pengawasan visual terhadap wisatawan di air dan segera menghentikan interaksi apabila paus menunjukkan tanda-tanda terganggu atau berusaha menghindar.
Timor-Leste sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah penting bagi migrasi mamalia laut di kawasan Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle). Selain paus biru kerdil dan paus sperma, perairannya juga menjadi habitat paus bungkuk, berbagai spesies lumba-lumba dan dugong yang memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Keberadaan mamalia laut tersebut membuka peluang pengembangan pariwisata bahari yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi operator wisata lokal dan masyarakat pesisir. Namun, aktivitas tersebut perlu dikelola secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu perilaku alami satwa maupun merusak habitatnya.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz

