Timor-Leste dorong CPLP dan Uni Afrika bantu pemulihan situasi politik di Guinea-Bissau

DILI, 14 Agustus 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste mendorong Komunitas Negara-Negara Berbahasa Portugis (CPLP) dan Uni Afrika untuk bersama-sama membantu mencari solusi bagi pemulihan tatanan konstitusional dan normalisasi situasi politik di Guinea-Bissau.
Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama (MNEC), Bendito Freitas, mengatakan Timor-Leste tetap mempertahankan komunikasi dengan Guinea-Bissau meskipun partisipasi negara tersebut dalam kegiatan CPLP untuk sementara ditangguhkan menyusul terputusnya tatanan konstitusional pada November 2025.
“Sebagai negara saudara, meskipun menghadapi tantangan konstitusional, keputusan dan deklarasi serta hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan CPLP harus tetap disampaikan kepada mereka,” kata Bendito Freitas dalam wawancara program TATOLI GLOBÁL di Studio TATOLI, Farol, Dili, Jumat ini.
Menurut Bendito, komunikasi antara Timor-Leste dan Guinea-Bissau hingga kini tetap berjalan baik. Upaya diplomatik untuk membantu negara tersebut telah dilakukan sejak Dewan Menteri CPLP menggelar pertemuan virtual pada 05 Desember 2025.
Pertemuan itu merekomendasikan pengiriman misi ke Guinea-Bissau. Timor-Leste kemudian mengajukan rencana tersebut kepada Dewan Menteri pada 10 Desember, dengan misi yang direncanakan dipimpin Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama serta Kementerian Pertahanan.
Namun, rencana pengiriman misi tersebut belum dapat direalisasikan. Bendito mengatakan pada Februari 2026, Kementerian Luar Negeri Guinea-Bissau, menyampaikan kepada Timor-Leste bahwa negaranya belum siap menerima misi tersebut.
“Sekarang kita mencari kerja sama melalui mekanisme lain. Kita melakukan koordinasi dengan Uni Afrika dan pendekatan kita terus berlanjut. Kita berharap mereka juga dapat bekerja sama sehingga dapat ditemukan solusi,” jelas Bendito.
Ia menegaskan solusi terhadap situasi Guinea-Bissau harus tetap mengarah pada pemulihan tatanan konstitusional dan penyelenggaraan pemilu secara demokratis untuk membawa negara tersebut kembali ke situasi normal.
Menurutnya, CPLP dapat berkontribusi melalui pengiriman misi pemantauan pemilu apabila proses pemilu dilaksanakan. Namun, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab CPLP karena negara-negara Afrika juga memiliki peran penting dalam membantu mencari jalan keluar.
“Solusinya harus berjalan sesuai tatanan konstitusional. Kita dapat berpartisipasi dengan mengirimkan misi pemilu ke sana. Bukan hanya CPLP, tetapi negara-negara Afrika juga harus memberikan kontribusi untuk menyelenggarakan pemilu demokratis dan membawa Guinea-Bissau kembali normal,” ujarnya.
Guinea-Bissau ditangguhkan sementara dari seluruh kegiatan CPLP pada 16 Desember 2025 menyusul terputusnya tatanan konstitusional setelah kudeta pada 26 November tahun yang sama.
Keputusan tersebut diambil dalam Konferensi Luar Biasa Kepala Negara dan Pemerintahan CPLP berdasarkan Pasal 7 Statuta CPLP yang memungkinkan penerapan tindakan apabila terjadi pelanggaran serius terhadap tatanan konstitusional.
Penangguhan tersebut akan tetap berlaku hingga tatanan konstitusional di Guinea-Bissau dipulihkan. Kendati demikian, CPLP sebelumnya menegaskan langkah itu bukan dimaksudkan sebagai hukuman, tetapi untuk memberikan ruang bagi dialog dan berbagai upaya guna mengembalikan negara tersebut ke tatanan konstitusional.
Situasi Guinea-Bissau hingga kini tetap menjadi perhatian organisasi. Pada Juli 2026, CPLP menyerukan pemulihan segera tatanan konstitusional serta pembebasan Domingos Simões Pereira, Presiden Majelis Nasional Rakyat sekaligus Presiden Partai Afrika untuk Kemerdekaan Guinea dan Cabo Verde (PAIGC), yang berada dalam penahanan sementara.
Bahas Kepresidenan CPLP 2027–2029
Selain Guinea-Bissau, Bendito mengatakan rangkaian Pertemuan Biasa Dewan Menteri CPLP ke-31 di Dili juga akan membahas negara yang akan memegang Kepresidenan CPLP berikutnya.
“Dari pertemuan ini akan diputuskan negara mana yang akan memegang Kepresidenan CPLP pada 2027,” katanya.
Penentuan kepresidenan periode 2027–2029 kembali dibahas setelah negara-negara anggota belum mencapai konsensus dalam Konferensi Kepala Negara dan Pemerintahan CPLP ke-15 pada Juli 2025.
Saat itu, Guinea Khatulistiwa mengklaim hak untuk memegang Kepresidenan CPLP periode 2027–2029, sementara Brasil juga mengajukan pencalonan untuk periode yang sama. Belum tercapainya konsensus membuat keputusan mengenai kepemimpinan berikutnya ditunda.
Bendito mengatakan perwakilan negara-negara anggota berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan CPLP di Dili. Menurutnya, negara-negara anggota memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan organisasi tetap berjalan berdasarkan nilai dan prinsip konstitusional.
“Kita semua bersama negara-negara anggota menghadapi tantangan untuk memastikan CPLP berjalan sesuai nilai-nilai konstitusional yang telah kita bentuk,” tuturnya.
Bendito juga menjelaskan Timor-Leste menerima tanggung jawab sebagai pemegang Kepresidenan Pro Tempore CPLP ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara telah disahkan. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyiapkan mekanisme tambahan untuk membiayai kegiatan kepresidenan.
Pemerintah kemudian membawa persoalan itu ke Dewan Menteri dan menyiapkan anggaran ratifikasi untuk memungkinkan alokasi dana bagi kegiatan Kepresidenan Pro Tempore CPLP.
“Ketika kita menerima Kepresidenan Pro Tempore, pada kenyataannya Anggaran Negara sudah disahkan. Kita membawanya ke Dewan Menteri untuk anggaran ratifikasi sehingga dapat dialokasikan bagi kegiatan Kepresidenan Pro Tempore CPLP, dan saat ini Timor-Leste yang menanggungnya,” jelasnya.
Timor-Leste saat ini memegang Kepresidenan Pro Tempore CPLP dengan mengusung tema “Konsolidasi Negara Hukum Demokratis: Tantangan bagi CPLP.” Pertemuan Biasa Dewan Menteri CPLP ke-31 berlangsung dalam rangkaian kegiatan pada 12 hingga 19 Agustus 2026 di Dili.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz

