DILI, 03 Juni 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri memberikan wewenang penuh kepada Duta Besar Timor-Leste untuk Australia, Inês Maria de Almeida, guna menandatangani deklarasi niat pembentukan hubungan diplomatik antara Timor-Leste dan Pemerintah Negara Federasi Mikronesia.
Langkah tersebut bertujuan meresmikan hubungan diplomatik antara kedua negara sesuai prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tertanggal 18 April 1961.
Pemerintah menilai pembentukan hubungan diplomatik ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama bilateral dan hubungan persahabatan antara Timor-Leste dan Negara Federasi Mikronesia.
Keputusan Dewan Menteri tersebut juga mencerminkan kepentingan bersama kedua negara dalam memperkuat perdamaian dan keamanan internasional melalui kerja sama yang didasarkan pada prinsip kesetaraan antarnegara, penghormatan terhadap kedaulatan nasional, kemerdekaan, integritas wilayah, serta non-intervensi dalam urusan dalam negeri masing-masing negara.
Pemerintah berharap hubungan diplomatik yang akan dibentuk dapat membuka peluang kerja sama lebih luas di berbagai bidang strategis antara Timor-Leste dan Negara Federasi Mikronesia di masa mendatang.
Federated States of Micronesia atau Federasi Mikronesia adalah negara kepulauan berdaulat di Samudra Pasifik Barat yang terdiri dari empat negara bagian, yakni Yap, Chuuk, Pohnpei, dan Kosrae. Negara ini memiliki sekitar 607 pulau kecil yang tersebar di wilayah laut seluas lebih dari 2,6 juta kilometer persegi, meskipun total luas daratannya hanya sekitar 702 kilometer persegi. Ibu kota negara berada di Palikir, Pulau Pohnpei, sementara kota terbesarnya adalah Weno di Atol Chuuk.
Secara geografis, Mikronesia terletak di sebelah timur Filipina dan Palau, selatan Guam dan Kepulauan Mariana, serta barat Kepulauan Marshall dan Nauru. Negara ini berada di kawasan strategis Pasifik dan dikenal memiliki kekayaan budaya maritim serta sejarah panjang peradaban kepulauan.
Nenek moyang masyarakat Mikronesia diperkirakan telah menetap di wilayah tersebut lebih dari 4.000 tahun lalu. Mereka mengembangkan sistem sosial tradisional berbasis kepala suku yang kemudian berkembang menjadi struktur politik dan keagamaan yang lebih terorganisasi, khususnya di Pulau Yap dan Pohnpei.
Salah satu peninggalan sejarah paling terkenal adalah Nan Madol di Pohnpei, kompleks pulau buatan yang dihubungkan kanal-kanal kecil dan sering dijuluki “Venesia Pasifik”. Situs ini pernah menjadi pusat pemerintahan Dinasti Saudeleur sekitar tahun 500 hingga 1500 dan kini diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Dalam perjalanan sejarah kolonialnya, wilayah Mikronesia pertama kali dijelajahi bangsa Eropa pada abad ke-16 oleh Portugis dan Spanyol. Berdasarkan Perjanjian Tordesillas, kepulauan ini berada di bawah kekuasaan Spanyol dan menjadi bagian dari Hindia Timur Spanyol yang berpusat di Manila, Filipina. Pada akhir abad ke-19, Spanyol menjual wilayah tersebut kepada Jerman setelah muncul persaingan pengaruh di Kepulauan Caroline.
Selanjutnya, Jepang mengambil alih wilayah ini pada awal abad ke-20 sebelum akhirnya dikuasai Amerika Serikat setelah Perang Dunia II melalui sistem Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik (Trust Territory of the Pacific Islands/TTPI) di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Federasi Mikronesia membentuk pemerintahan konstitusional sendiri pada 10 Mei 1979 dan secara resmi memperoleh kemerdekaan pada 3 November 1986 melalui Compact of Free Association dengan Amerika Serikat. Melalui perjanjian tersebut, Mikronesia tetap menjadi negara berdaulat namun memiliki hubungan kerja sama erat dengan AS, terutama di bidang pertahanan, ekonomi, dan bantuan pembangunan.
Saat ini, Mikronesia merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan aktif menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai negara di kawasan Pasifik maupun dunia internasional.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




