DILI, 22 Juli 2026 (TATOLI) – Pemerintah melalui Kementerian Kehakiman dan perusahaan pelaksana Manatuto Renewables Power S.A. (MRP) menandatangani kontrak hak atas penggunaan lahan untuk pelaksanaan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS – Solar PV) dan BESS (Battery Energy Storage System) di Laleia, Manatuto.
Dalam laman resmi EDTL, EP disebutkan bahwa, penandatanganan kontrak dilakukan oleh Menteri Kehakiman, Sérgio de Jesus Fernandes da Costa Hornai dengan Perusahaan Manatuto Renewable Power Company—yang mewakili konsorsium EDF Renewables, ITOCHU Corporation, dan I-Environment Investments, di aula Kementerian Kehakiman, Caicoli, Dili, pada Selasa (21/07).
Penandantanganan Kontrak itu untuk memberikan Hak Penggunaan Lahan untuk pelaksanaan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fotovoltaik dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS – Battery Energy Storage System) berkapasitas 75 MWp dan 85 MWh, yang akan dikembangkan di Laleia, Kotamadya Manatuto.
Kontrak Hak Permukaan merupakan instrumen hukum penting yang menjamin hak untuk menggunakan dan mengembangkan lahan Negara untuk tujuan investasi, sesuai dengan ketentuan tatanan hukum Timor-Leste, dan akan menjadi dasar hukum untuk implementasi proyek energi terbarukan yang dianggap sebagai investasi strategis bagi negara.
Berita terkait : Konstruksi PLTS Manatuto dimulai Agustus, Ditargetkan rampung Juni 2028
Dalam intervensinya, Menteri Kehakiman, Sérgio de Jesus Fernandes da Costa Hornai, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat kepastian hukum, mempromosikan tata kelola yang baik, dan menciptakan lingkungan investasi yang stabil, transparan, dan menguntungkan bagi para investor.
Menteri Kehakiman itu menegaskan bahwa keputusan konsorsium internasional ini untuk berinvestasi di Timor-Leste menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap stabilitas kelembagaan dan kerangka hukum negara tersebut.
Menurutnya, proyek ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sektor energi, khususnya dalam meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan proyek PLTS (Solar PV) dan BESS akan mendukung EDTL, E.P. dalam mengembangkan sistem pasokan listrik yang modern, stabil, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan taraf hidup masyarakat Timor-Leste.
Pemerintah memandang investasi ini sebagai sinyal positif bagi komunitas internasional bahwa Timor-Leste terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, dapat diprediksi, dan kompetitif, guna menarik investasi strategis yang dapat berkontribusi pada diversifikasi ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Timor-Leste.
Pada kesempatan ini, Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Dunia dan mitra pembangunan lainnya atas bantuan teknis yang diberikan selama tahap persiapan dan finalisasi instrumen hukum ini. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses negosiasi dan formalisasi kontrak dilaksanakan sesuai dengan standar internasional serta menghormati kepentingan Negara maupun investor.
Kontrak Hak Atas Permukaan Tanah (Surface Rights Contract) berjangka waktu tiga puluh (30) tahun ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan proyek energi terbarukan yang akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Timor-Leste, serta berkontribusi langsung terhadap tujuan Pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan membangun ekonomi yang tangguh serta inklusif.
Upacara penandatanganan tersebut dihadiri juga Presiden Komite Eksekutif EDTL, E.P. Dr. Paulo da Silva, Komisaris Eksekutif Layanan Korporat Júlio de Jesus Gonçalves, Perwakilan Grup Bank Dunia (IFC dan MIGA), David Fredman; serta para mitra pembangunan dan konsorsium EDF Renewables, ITOCHU Corporation, dan I-Environment.
Sebelumnya, pada 13 Juli 2026, Executive Managing Director Manatuto Renewables Power S.A., Mark G. Argar, kepada wartawan usai bertemu Presiden Republik, José Ramos-Horta mengatakan bahwa akan memulai pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Manatuto pada Agustus 2026, setelah proses pendanaan proyek (financial close) rampung. Proyek senilai sekitar US$107 juta tersebut diproyeksikan selesai dan mulai beroperasi pada Juni 2028.
Tim TATOLI




