DILI, 03 Juni 2026 (TATOLI) – Dewan Menteri memutuskan menerima penyelenggaraan Pertemuan ke-115 ASEAN CCS (Coordinating Committee on Services) atau Komite Koordinasi Jasa ASEAN di Timor-Leste yang dijadwalkan berlangsung pada kuartal pertama tahun 2027.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan proyek yang dipresentasikan Wakil Menteri Perdagangan, Augusto Júnior Trindade, dalam rapat Dewan Menteri.
Penyelenggaraan forum regional tersebut diusulkan Sekretariat ASEAN sebagai bagian dari kewajiban Timor-Leste setelah resmi menjadi anggota ASEAN, sekaligus sebagai langkah persiapan menuju Kepresidenan ASEAN pada tahun 2029.
CCS merupakan badan utama ASEAN yang bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan integrasi dan liberalisasi perdagangan jasa di kawasan Asia Tenggara.
Melalui mekanisme ini, ASEAN mendorong pengurangan hambatan perdagangan jasa, pembukaan akses pasar, serta peningkatan mobilitas tenaga profesional terampil antarnegara anggota.
Pemerintah menilai penyelenggaraan pertemuan CCS di Timor-Leste menjadi peluang strategis untuk memperkuat integrasi berkelanjutan negara tersebut ke dalam ASEAN dan meningkatkan partisipasi aktif dalam berbagai mekanisme sektoral organisasi regional itu.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kementerian dan lembaga nasional dalam mengelola forum internasional, termasuk penerapan protokol diplomatik, koordinasi logistik, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan yang sama, Dewan Menteri juga menyetujui Resolusi yang diusulkan Parlemen Nasional terkait ratifikasi Protokol Cebu yang mengubah Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Usulan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama, Bendito dos Santos Freitas, bersama Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel.
Protokol Cebu diadopsi dalam KTT ASEAN ke-48 yang berlangsung di Cebu, Filipina, pada 08 Mei 2026. Protokol tersebut secara resmi memperbarui Piagam ASEAN guna mencerminkan masuknya Timor-Leste sebagai negara anggota ke-11 ASEAN.
Perubahan yang dilakukan mencakup pembaruan daftar resmi negara anggota ASEAN, termasuk penyesuaian bendera dan lambang organisasi.
Pemerintah menegaskan bahwa ratifikasi Protokol Cebu menjadi langkah penting dalam proses integrasi penuh Timor-Leste ke ASEAN, sekaligus memastikan partisipasi negara dalam kerangka kelembagaan organisasi dan pelaksanaan komitmen setelah bergabung dengan Piagam ASEAN.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




