iklan

EKONOMI

Utang listrik capai US$28 juta, Pemerintah wajibkan audit dan pembayaran  

Utang listrik capai US$28 juta, Pemerintah wajibkan audit dan pembayaran  

Foto google

DILI, 17 Desember 2025 (TATOLI) — Dewan Menteri menyetujui rancangan Keputusan Pemerintah yang diajukan bersama oleh Menteri Keuangan, Santina Cardoso, dan Menteri Pekerjaan Umum, Samuel Marçal, terkait kewajiban audit utang lembaga publik kepada Perusahaan Listrik Timor-Leste (EDTL).

“Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan akumulasi utang lembaga publik atas pasokan listrik yang diperkirakan mencapai sekitar US$28 juta,” tulis hasil laporan rapat Dewan Menteri yang diakses TATOLI, Rabu ini.

Kondisi ini dinilai berdampak signifikan terhadap keberlanjutan keuangan serta kapasitas operasional EDTL, sebagaimana juga telah disoroti dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan.

Melalui keputusan ini, Pemerintah mewajibkan Kementerian Keuangan untuk melakukan audit secara terperinci guna menentukan jumlah utang yang sebenarnya ditanggung oleh masing-masing lembaga publik.

Selain itu, keputusan tersebut mengatur pembayaran sebagian utang, yakni sebesar US$18 juta, yang telah diantisipasi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2025.

Sisa utang yang telah diverifikasi akan diselesaikan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya melalui mekanisme pembayaran yang akan ditetapkan Pemerintah, sesuai dengan kemampuan fiskal negara.

Lebih lanjut, keputusan ini juga menetapkan kewajiban bagi seluruh lembaga publik untuk mengalokasikan anggaran belanja pasokan listrik secara tepat dan memadai dalam anggaran masing-masing.

Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penumpukan utang baru serta menjamin keberlanjutan layanan kelistrikan yang disediakan oleh EDTL.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara dan menjaga stabilitas sektor energi nasional. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!