iklan

KEADILAN, HEADLINE

Hari Antikorupsi Sedunia, Horta : Cegah kejahatan korupsi diperlukan kejujuran

Hari Antikorupsi Sedunia, Horta : Cegah kejahatan korupsi diperlukan kejujuran

Komisi Anti Korupsi (KAK), bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan United States Agency for International Development (USAID) menyelenggarakan seminar dengan tema “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi : Membentuk Integritas Masa Depan" memperingait Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Dili, senin (09/12). Foto Tatoli /Egas Cristovão

DILI, 09 desember 2024 (TATOLI) – Presiden Republik, José Ramos Horta mengatakan untuk memberantas dan mencegah kejahatan korupsi di negara ini, diperlukan kejujuran dari setiap orang dan tidak memilih warna dari partai politik.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Horta pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia  Tahun 2024, yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Dili, senin (09/12/2024).

“Untuk memberantas kejahatan korupsi sangat sulit ketika institusi investigasi tidak memiliki integritas yang jujur. Saya sampaikan bahwa pemberantasan korupsi itu sangat sulit, jadi, lembaga penyidik seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KAK), Kejaksaan Agung, Polisi Nasional Unit Investigasi Nasional, Departamen Investigasi Kriminal dan institusi terkait harus tegas dan memiliki integritas yang tinggi dalam memberantas korupsi di negara ini,” kata Kepala Negara.

Menurut Presiden Horta, untuk memberantas korupsi tidak memilih warna dari partai politik, dan bagi mereka yang menginvestiigasi kasus-kasus korupsi harus benar-benar sesuai prosedur dan  mentaati hukum dan konstitusi negara ini.

“Mereka harus siap untuk melakukan penyelidikan, ketika seorang pengacara menyampaikan keterangan membela kliennya, maka para penyidik kasus korupsi harus telah mempersiapkan bukti-bukti terkait kasus yang disidangkan,” jelas Kepala Negara.

Presiden Horta juga  menegaskan kejahatan korupsi merupakan tantangan besar di dunia, dan tidak hanya di Timor-Leste. Jadi, dengan pemberantas korupsi yang dilakukan mulai sekarang, maka  dalam 30 tahun ke depan Timor-Leste akan menjadi negara kaya dan bebas dar kejahatan korupsi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Parlemen Nasional, Alexandrino Afonso Nunes mengatakan, Timor-Leste telah memiliki undang-undang tentang Tindakan Pencegahan Pemberantasan Korupsi sehingga memungkinkan Komisi Anti Korupsi (KAK) untuk mencegah kejahatan korupsi.

“Saya ingin tegaskan kembali kepada KAK bahwa kami sepenuhnya  mendukung pekerjaan KAK dalam memberantas kejahatan korupsi di negara ini,” tegas Alexandrino Afonso.

Selain itu, Komisaris KAK, Rui Pereira dos Santos mengatakan, semua rekomendasi yang diberikan kepada KAK akan diterima, dan KAK juga akan lebih lanjut menginisiasi Undang-undang tentang Lei da Recuperação Ativa a Lei dos Lei Crime sibernética.

“Penting untuk membuat beberapa undang-undang, salah satunya adalah Lei da Recuperação Ativa  e Lei dos Lei Crime sibernética. Itu perlu dibuat untuk mencegah korupsi karena dunia sekarang korupsi juga melalui media sosial, maka undang-undang ini diperlukan untuk memerangi kejahatan korupsi dengan lebih baik,” jelasnya.

Direktur Nasional Investigasi Kriminal dan Ilmiah (PCIC), Vicente Brito,   mengatakan pesan yang disampaikan Presiden Republik mendorong lembaga penyidikan, karena ini persyaratanya dan menurut aturan hukum, pelayanan penyidikan harus transparan dan tidak memihak dan dikecualikan.

“Kita semua di bawah hukum, termasuk saya. Jadi, yang penting kita tidak merugikan negara dan ada beberapa investigasi yang kita lakukan, dan kadang ada kejanggalannya. Misalnya melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi negara. Di PCIC kita mulai dari nol, kita harus berjalan pelan-pelan, namun dalam memberantas kejahatan ekonomi keuangan dan kejahatan terorganisir itu tidak mudah, tetapi kami tetap akan memberantas kejahatan-kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Sementara,  Jaksa Agung  Alfonso Lopez mengatakan, tindakan untuk memberantas korupsi adalah tindakan kolektif, namun institusi terkait harus  berjuang bersama mencegah kejahatan korupsi.

Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia  Tahun 2024, yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Dili, digelar oleh Komisi Anti Korupsi (CAC), bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan United States Agency for International Development (USAID) dengan menyelenggarakan seminar  dengan tema “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi : Membentuk Integritas Masa Depan”.

Dalam laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan menyoroti peran konvensi dalam mengatasinya.

Korupsi telah menjadi tindakan yang sangat merugikan baik bagi masyarakat atau pun keberlangsungan jalannya negara. Maka dari itu, kesadaran tentang korupsi menjadi penting untuk dapat menumbuhkan semangat dan pemahaman bersama guna melawan tindakan korupsi.

Tema  “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity” atau  “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan”, ini dipilih karena kaum muda dinilai oleh PBB memiliki mimpi dan aspirasi yang tinggi namun terhambat oleh tindakan korupsi yang merusak tatanan masyarakat. Generasi muda diharapkan dapat turut menuntut akuntabilitas dan mampu berpartisipasi aktif terkait upaya antikorupsi di berbagai belahan dunia.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!