DILI, 05 desember 2024 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Kehakiman berencana merekrut hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pembela Umum/Pengacara (Defensor Publiku) sebanyak 45 orang untuk memperkuat pelayanan proses peradilan di Timor-Leste.
Demikian hal itu diuturakan Menteri Kehakiman Sergio Hornai saat menjadi pembicara dalam acara yang diadakan Asosiasi HAK dengan tema “ Hak Tahanan mengakses Keadilan” di aula Chega, IP, Balide, Dili, kamis ini.
Menteri Sergio mengatakan, Dewan Menteri dalam rapat pada rabu (04/12) telah menyetujui amandemen pertama undang-undang rezim transisi perekrutan aparat penegak hukum pengadilan non-warga Timor-Leste (internasional), sehingga memberikan kesempatan kepada Kementerian Kehakiman untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah tersebut.
“Sekitar 45 orang yang akan direkrut. Jadi, Dewan Tinggi Majelis Kehakiman, Dewan Tinggi Kejaksaan Agung, dan Dewan Tinggi Pembela Umum (Defensória Públika) yang akan melihat proses perekrutan tersebut,” jelas Menteri Sergio.
Dikatakan, untuk melakukan perekrutan tersebut bukan saja pekerjaan dari Kementerian Kehakiman melainkan bekerjasama dengan Dewan Tinggi Majelis Kehakiman, Dewan Tinggi Kejaksaan Agung, dan Dewan Tinggi Pembela Umum sebelum melakukan proses tersebut.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz