iklan

KEADILAN, HEADLINE

Desember ini, 24 calon aparat penegak hukum akan bertolak ke Portugal

Desember ini, 24 calon aparat penegak hukum akan bertolak ke Portugal

Koordinator Kelompok Kerja Reformasi Sektor Yudisial, Lúcia Lobato. Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 05 desember 2024 (TATOLI)— Koordinator Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peradilan, Lúcia Lobato mengatakan pada 27 desember 2024 ini ada 24 calon aparat penegak hukum yang akan bertolak ke Portugal untuk mengikuti pelatihan judicial selama satu tahun.

Lúcia menyebutkan, 24 calon aparat penegak hukum yang akan bertolak ke Portugal masing-masing 13 calon hakim, tujuh (7) calon Jaksa Penuntut Umum dan empat (4) calon Pembela Umum/Pengacara (Defensor Publiku).

“Upaya yang kami lakukan untuk berkomunikasi dengan universitas-universitas di Portugal melalui kerjasama bilateral yang terjalin sehingga kami mendapat sinyal positif bahwa Portugal telah menyetujui untuk menerima 24 calon aparat penegak hukum yang terdiri dari hakim, Jaksa Penuntut Umum dan calon Pembela Umum/Pengacara (Defensor Publiku). Ke-24 calon aparat hukum tersebut telah menyelesaikan kursus mereka di bidang judisial dan sekarang akan melanjutkan lagi di Portugal,” jelas Lucia saat menjadi pembicara dalam acara yang diadakan Asosiasi HAK dengan  tema “ Hak Tahanan mengakses Keadilan” di aula Chega, IP, Balide, Dili, kamis ini

Ia menegaskan bahwa, ke – 24 calon aparat penegak hukum telah menyiapkan semua dokumen dan pada 27 desember mendatang mereka akan bertolak ke  Portugal.

Di tempat yang sama, Menteri Kehakiman, Sergio Hornai mengatakan, pihaknya telah menerima surat penerimaan dari Pemerintah Portugal untuk memberikan wewenang kepada calon aparat  hakim  yang baru saja menyelesaikan kursus mereka untuk  melanjutkan pelatihan di bidang judisial di Portugal.

“Sebagai Menteri Kehakiman saya telah menerima surat resmi dari Pemerintah Portugal dan saya telah melakukan kontak formal dan mereka setuju untuk menerima calon aparat hukum yang baru dari Timor-Leste,” katanya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

 

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!