DILI, 13 februari 2024 (TATOLI)– Dewan Menteri memutuskan untuk memberikan kuasa penuh kepada Sekretaris Negara urusan Koperasi, Arsénio Pereira da Silva, untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Republik Indonesia, Teten Masduki.
“MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, dengan tujuan untuk mendorong, mempromosikan dan memberikan kontribusi pada pembentukan hubungan yang saling menguntungkan dalam pengembangan kapasitas koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di antara Para Pihak,” tulis hasil laporan resmi Rapat Dewan Menteri, selasa ini.
Bidang kerja sama yang dipertimbangkan dalam MoU ini meliputi pengembangan kapasitas untuk kerangka kerja politik dan kelembagaan melalui pertukaran tenaga ahli untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
MoU ini juga bertujuan untuk mempromosikan proyek-proyek kemitraan dan kerjasama antara lembaga-lembaga di kedua negara, serta antara koperasi dan UMKM.
Selain itu juga menyediakan survei potensi bisnis dan studi kelayakan untuk mengidentifikasi peluang pengembangan koperasi dan UMKM.
Inisiatif lain termasuk mempromosikan pelatihan dan pertukaran kunjungan untuk meningkatkan keterampilan teknis dan manajemen bagi koperasi dan UMKM, serta memperkuat program kegiatan koperasi dan UMKM melalui kerja sama regional.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz