iklan

POLITIK, DILI, KEAMANAN, SOSIAL INKLUSIF

Jamin Pilpres 2022, PNTL terima bantuan 36 unit mobil dari Kemenkeu  

Jamin Pilpres 2022, PNTL terima bantuan 36 unit mobil dari Kemenkeu  

Kementerian Keuangan memberi bantuan berupa 36 unit mobil kepada Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL). Foto Kemenkeu TL

DILI, 21 februari 2022 (TATOLI)— Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL)  menerima bantuan 36 unit mobil dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjamin jalannya proses Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 19 maret 2022.

Bantuan 36 unit mobil  merupakan bantuan dari Kemenkeu  melalui Kantor Umum Pengelolaan Aset Negara (DJJPE). Proses penyerahan mobil digelar di   kantor  DJJPE, Balide, Dili, senin ini.

Berdasarkan siaran pers yang akses Tatoli, senin ini menyebutkan,  Kemenkeu melakukan penyerahan 36 unit mobil dilakukan atas persetujuan dari Menteri Keuangan Sementara, Sara Lobo Brites.

“36 unit mobil ini adalah kendaraan milik negara yang dikumpulkan melalui implementasi Prosedur Operasional Standar yang menjadi pedoman tim gabungan tentang Relokasi dan Penggunaan Kendaraan   Negara di Kementerian, Lembaga Negara dan  Layanan Dana Otonom,” tulis siaran pers tersebut.

Dijelaskan dalam siaran pers itu bahwa, sejak  24 januari hingga  11 februari 2022, tim gabungan telah mengumpulkan kendaraan milik negara berjumlah 395 unit dari kementerian, Lembaga Negara dan Layanan Dana Otonom.

Kedepannya, Kemenkeu akan melakukan koordinasi  untuk mengalokasikan kendaraan 26   unit mobil kepada Sekretaris Teknik Administrasi Pemilihan (STAE)  dan 13 unit pada CNE (Komisi Nasional Pemilihan) dan institusi negara lainnya dalam menjalankan kegiatan Pilpres.

Sebelumnya,  STAE telah melaporkan bahwa pada Pilpres 2022 akan didirikan 1.200 pusat pemungutan suara (Centro de Votações) dan 1.500 tempat pemungutan suara (Estações de Votações). Tentunya dengan bantuan kendaraan milik negara akan menjamin proses pengangkutan bahan untuk Pilpres 2022.

 Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!