DILI, 22 september 2021 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri mengusulkan kepada Presiden Republik (PR), Francisco Guterres Lú Olo untuk memperpanjang keadaan darurat (Estado Emergensia-EE) ke-18, selama 30 hari lagi pada oktober mendatang.
Berita terkait : Cegah Virus Delta SARS-CoV2, TL perpanjang EE 30 hari lagi
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães, mengatakan, keputusan diambil berdasarkan analisis Pusat Integrasi Manajemen Krisis (SIJK).
“Dari hasil presentasi SIJK, Dewan Menteri setuju mengusulkan kepada Presiden Republik untuk memperpanjang keadaan darurat pada oktober mendatang, setelah Presiden mendiskusikan dengan Lembaga-lembaga terkait,” kata Fidelis kepada wartawan usai rapat Dewan Menteri di kantor Pemerintahan, Dili, rabu ini.
Dia menjelaskan, keputusan Dewan Menteri untuk memperpanjang keadaan darurat untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2, demi melindungi kesehatan masyarakat dan merespons kapasitas Sistem Kesehatan Nasional.
“ Keadaan darurat ke-17 masih berlaku hingga akhir September ini. Pada oktober mendatang, Dewan Menteri sepakat mengusulkan pada Presiden untuk memperpanjang lagi keadaan darurat,” ujarnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz