DILI, 22 April 2025 (TATOLI)—Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan, Dokter Andrea Arcangeli, secara resmi mengumumkan bahwa Paus Fransiskus wafat akibat stroke, yang kemudian disusul oleh koma dan kolaps kardiosirkulasi ireversibel.
Pernyataan tersebut dimuat dalam laporan medis resmi yang dirilis oleh Kantor Pers Vatikan pada Senin malam, dan dikonfirmasi melalui prosedur tanatografi elektrokardiografi, sebuah metode standar dalam penetapan kematian menurut protokol medis Vatikan.
“Dengan ini saya nyatakan bahwa penyebab kematian, sejauh pengetahuan dan penilaian saya, adalah sebagaimana dinyatakan di atas,” tulis Dokter Arcangeli dalam sertifikat resmi.
Berita terkait : Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun, dunia berkabung
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa sebelum wafat, Paus Fransiskus memiliki sejumlah kondisi kesehatan yang serius. Ia menderita gagal napas akut yang dipicu oleh pneumonia bilateral multimikroba, bronkiektasis multipel, serta riwayat hipertensi dan diabetes tipe II.
Kondisi tersebut memperburuk kesehatan Paus dalam beberapa minggu terakhir, hingga akhirnya menyebabkan komplikasi fatal pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.
Berita wafatnya Paus Fransiskus telah mengguncang komunitas Katolik di seluruh dunia. Paus dikenal luas karena kerendahan hati, keberpihakannya pada kaum miskin, dan komitmennya terhadap perdamaian dan dialog antaragama.
Upacara pemakaman Paus dijadwalkan berlangsung minggu ini, dan jenazahnya akan disemayamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, sesuai dengan wasiat pribadinya.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Julia Chatarina