iklan

INTERNASIONAL, DILI

Syarat WNTL bekerja di Inggris, Wakil MNEK Julião : akan dijelaskan Dubes Inggris  

Syarat WNTL bekerja di Inggris, Wakil MNEK Julião : akan dijelaskan Dubes Inggris  

Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerjasama, Julião da Silva. Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 12 september 2022 (TATOLI)—Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Julião da Silva akan mengundang Duta Besar (Dubes)  Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste di Jakarta, untuk menjelaskan kepada warga negara Timor-Leste (WNTL) tentang  persyaratan yang dibutuhkan untuk bekerja di Inggris.

“Kami telah melakukan pertemuan  dengan Dubes  Inggris untuk TL dan Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan itu kami juga  mengundang Dubes untuk  datang ke TL. Tujuannya, agar Dubes   dapat menjelaskan tentang syarat yang harus dipenuhi untuk bekerja di Inggris. Jadi, pada november ini, Dubes  Inggris akan datang,” jelas Wakil MNEK Julião pada wartawan di Bandara Internasional Nicolau Lobato Dili, senin ini.

Dikatakan, jika siapa saja yang akan  berkunjung ke Inggris menggunakan paspor TL memiliki izin tinggal selama  enam bulan. Dan izin tersebut diberikan  hanya untuk kunjungan keluarga sebagai seorang turis. Tetapi,  untuk bekerja persyaratannya lain.

Jadi, dijelaskan, dengan kedatangan Dubes Inggris tersebut akan memberikan penjelasan  kepada WNTL yang akan bekerja di Inggris. Penjelasan juga bisa melalui  media, talkshow dan lainnya.

“Dalam pertemuan yang dilakukan, Dubes mengatakan bahwa, tidak ada masalah jika WNTL  dengan paspor TL ingin bekerja di Inggris. Tetapi,  harus memenuhi persyaratan yang ada, dan  peraturan  baru yang ditetapkan di Inggris, bagi calon tenaga kerja  harus mempunyai Skill dengan disertai sertifikat,” ucapnya.

Selain itu Anggota Pemerintah ini mengutarakan bahwa, ada banyak hambatan yang dialami  WNTL di Inggris, salah satunya kendala dalam mengurus kartu identitas.

Reporter : Mirandolina Barros Soares  

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!