iklan

HUKUM, POLITIK, KEADILAN, DILI, SOSIAL INKLUSIF

MAE usulkan revisi aturan undang-undang Pemilihan Parlemen

MAE usulkan revisi aturan undang-undang Pemilihan Parlemen

Menteri Administrasi Negara, Miguel de Carvalho. Foto TATOLI/Francisco Sony

DILI, 11 Juli 2022 (TATOLI) – Menteri Administrasi Negara (MAE), Miguel de Carvalho, mengajukan proposal untuk merevisi aturan Undang-undang Pemilihan Parlemen (Pilpar) kepada Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidélis Magalhães.

“Tujuan dari amandemen ini adalah untuk memperbarui aturan Undang-undang Pilpar,” kata MAE Miguel kepada wartawan usai bertemu Perdana Menteri, Taur Matan Ruak di kantor Pemerintahan, Dili, senin ini.

Menurut MAE Miguel, bahwa aturan Undang-undang Pilpar tidak mempertimbangkan tempat pemungutan suara paralel. Jadi, penting untuk menetapkannya untuk memastikan hak pemilih untuk memilih.

“Masalah tempat pemungutan suara paralel perlu diselesaikan dalam pemilihan parlemen tahun depan. Karena itu, pemerintah harus melihat kembali aturan undang-undang tersebut”, ujarnya.

MAE Miguel juga menambahkan bahwa, dengan revisi yang diusulkan, pemilih hanya perlu menunjukkan surat/deklarasi kepada Sekretariat Teknis Administrasi Negara (STAE) di kotamadya Dili untuk menggunakan hak pilih mereka di Dili.

Reporter : Domingos Piedade Freitas

Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!