iklan

EKONOMI, POLITIK, INTERNASIONAL, DILI, HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

Timor-Leste dan Portugal akan tandatangani kesepakatan  jaminan sosial

Timor-Leste dan Portugal akan tandatangani kesepakatan  jaminan sosial

Ketua Institut Nasional Jaminan Sosial (INSS), Longuinhos Armando Leite. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 28 juni 2022 (TATOLI)—Pemerintah Timor-Leste melalui Institut Nasional Jaminan Sosial (INSS) dan Pemerintah Portugal akan menandatangani kesepakatan tentang jaminan sosial.

Ketua Dewan Administrasi INSS, Longuinhos Armando Leite, mengatakan penandatanganan kesepakan tersebut dalam lingkup perayaan Hari Ulang Tahun INSS yang kelima (2017-2022).

“Besok, jika dalam rapat Dewan Menteri menyetujui untuk memberikan wewenang untuk penandatanganan kesepakatan dengan Menteri Luar Negeri Portugal yang diwakili oleh Sekretariat Negara Jaminan Sosial Portugal, Gabriel Gameiro Rodrigues Bastos, maka penandatanganan akan dilakukan,” kata Longuinhos pada Tatoli, di kantor Kementerian Keuangan, Aitarak Laran Dili, selasa ini.

Menurutnya, tujuan dari kesepakatan tersebut untuk menetapkan kesepakatan dan harus ada lagi penandatanganan peraturan. Karena, kesepakatan dilaksanakan namun peraturan belum maka tidak dapat diimplementasi.

Dikatakan, dalam perayaan Hari Ulang Tahun INSS ke lima, pihaknya akan mengadakan juga konferensi internasional yang dihadiri   pembicara internasional.

“Kami akan mengadakan konferensi internasional untuk merayakan ulang tahun  INSS di TL. Tujuan dari konferensi tersebut untuk membahas hambatan apa yang dihadapi selama lima tahun terakhir, agar dapat diperbaiki dimasa depan,” tuturnya.

Ketua INSS juga mengatakan, dengan konferensi ini dapat menyadarkan juga perusahaan dan pekerja, untuk mendaftarkan staf mereka pada  sistem jaminan sosial. Tujuannya, untuk menjamin jaminan sosial bagi pekerja di masa tua.

Dikatakan, pekerja yang selama ini mendaftar di INSS sekitar, 100.000 orang lebih.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!