iklan

KESEHATAN, HEADLINE

Dewan Menteri minta Kemenkes atasi pembayaran RS luar negeri

Dewan Menteri minta Kemenkes atasi pembayaran RS luar negeri

Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuady Lay memimpin Rapat Dewan Menteri, yang digelar di Kantor Pemerintah, Dili, rabu (25/09). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 25 september 2024 (TATOLI)— Dewan Menteri telah menginstruksikan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengatasi masalah penunggakkan sebesar $20 juta di Rumah Sakit dari tiga negara seperti Malaysia, Singapura dan Indonesia.

Dengan tujuan untuk menyelesaikan pembayaran utang yang ada kepada rumah sakit di luar negeri, dan menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan. Dimana, Dewan Menteri memutuskan untuk menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk melakukan survei rinci terhadap utang dan tenggat waktu pembayaran, serta dana tersedia untuk membuat komitmen ini.

“Menteri Kesehatan (Elia dos Reis) harus menetapkan kriteria prioritas pembayaran, berdasarkan urgensi layanan, risiko terhadap kesehatan masyarakat, dan dampak terhadap operasional rumah sakit,” ungkap hasil  rapat Dewan Menteri, rabu ini.

Berita terkait : Anggota PN minta Kemenkes bayar utang di RS Malaysia dan Singapura

Di antara langkah-langkah lainnya, Dewan Menteri juga menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk memulai negosiasi dengan rumah sakit untuk merestrukturisasi utang dan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan bagian penguatan anggaran untuk sektor kesehatan untuk melihat hal tersebut.

Penerapan langkah-langkah ini akan dipantau oleh kelompok kerja yang dibentuk khusus untuk tujuan ini, yang harus menyampaikan laporan berkala kepada Dewan Menteri mengenai kemajuan yang dicapai dalam penyelesaian utang rumah sakit.

Wakil Menteri Kesehatan Penguatan Kelembagaan Kesehatan, José dos Reis Magno, mengatakan Kemenkes sedang berupaya untuk membayar utang kepada tiga rumah sakit di luar negeri seperti Singapura, Indonesia, dan Malaysia.

“Utang yang kita punya berjumlah $20 juta, jadi total itu $7 juta dari Pemerintahan sebelumnya 2023 dan sisa Pemerintahan ini.  Jadi saat ini kita sedang mengupayakan bagaimana bisa membayar dulu sebagiannya, agar pasien kita bisa terus berobat di sana,” José dos Reis Magno di kantor Pemerintah, rabu ini.

Dijelaskannya, APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2024 dialokasikan ke Kemenkes sebesar $6 juta untuk berobat ke luar negeri, namun ini bukan hanya untuk pengobatan saja, tapi juga biaya pesawat bagi pasien dan keluarga  termasuk tempat tinggal.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Rumah Sakit Kemenkes, Terlinda da Conceição Barros mengatakan ada tiga rumah sakit yang belum dibayar pemerintah (outstanding) sebesar $20 juta seperti Singapura, Indonesia, dan Malaysia.

Jumlah pasien yang dipindahkan ke luar negeri oleh Pemerintah pada tahun 2024 hampir mencapai 400 orang, dan sekitar 300 orang di antaranya telah menerima perawatan yang baik dan kembali ke Timor-Leste.

Ditegaskannya, saat ini pasien yang akan menjalani perawatan di luar negeri seperti Malaysia berjumlah 17 orang, Singapura 10 orang, dan Siloam-Indonesia berjumlah 16 orang.

Direktur Layanan Pendukung Diagnostik dan Terapi Rumah Sakit Nasional Guido Valadares (HNGV), Vidal Lopes mengatakan, saat ini ada 80 pasien belum dikirim ke luar negeri untuk berobat, karena menunggu keputusan dari pejabat tinggi, setelah melakukan pembayaran ke tiga rumah sakit di luar negeri.

“Kami tahu bahwa kami sedang menghadapi situasi yang harus diselesaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dengan rumah sakit yang telah kami tandatangani MoU, seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Karena, kami memiliki 80 pasien yang akan menunggu keputusan, ketika Pemerintah telah menyelesaikan tunggakkan utang. Setelah itu, kami baru bisa  melakukan transfer pasien ke tiga negara tersebut,” kata Vidal Lopes pada wartawan.

Vidal Lopes menjelaskan, pasien-pasien akan akan dirujuk ke rumah sakit luar negeri, sebagian besar menderita kanker dan masalah jantung. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!