DILI, 07 juni 2024 (TATOLI)— Tanggal 07 juni diperingati sebagai Hari Keamanan Pangan Sedunia. Dalam perayaan tersebut, Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Timor-Leste, Arvind Mathur, mengatakan setiap negara termasuk Timor-Leste untuk menerapkan standar pangan Codex dan praktik terbaik internasional lainnya untuk menjamin keamanan dan kualitas produk pertanian.
Demikian hal itu disampaikan Perwakilan WHO di Timor-Leste, Arvind Mathur, berkaitan dengan perayaan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 07 juni, dan tahun ini perayaan tersebut dengan tema “Keamanan Pangan: Kesiapsiagaan Untuk Kondisi Yang Tidak Terduga”.
“Untuk meningkatkan produksi primer dalam negeri, sektor pertanian harus menerapkan standar pangan Codex dan praktik terbaik internasional lainnya untuk menjamin keamanan dan kualitas produk pertanian. Sektor perdagangan dapat membantu pelaku usaha pangan, terutama yang kurang berkembang, dalam memproduksi pangan yang aman dan berkualitas tinggi yang memenuhi standar Codex, sehingga meningkatkan akses pasar. Sedangkan sektor sosial harus memberdayakan konsumen untuk mengadopsi budaya keamanan pangan dengan berinvestasi pada infrastruktur penting. seperti air, sanitasi, dan energi” kata Arvind Mathur melalui siaran pers yang di akses Tatoli, jumat ini.
Ia juga mengatakan, untuk mencapai keamanan pangan juga diperlukan kolaborasi berbagai sektor, seperti kesehatan, perdagangan, pertanian dan kementerian terkait, terutama di sektor kesehatan dalam mendorong kebersihan dan sanitasi lingkungan untuk mencegah penyakit bawaan makanan yang dapat menghambat asupan gizi.
Berita terkait : Kemenkes dan WHO tingkatkan kesadaran kementerian terkait soal Codex
Menurutnya Arvind keamanan pangan merupakan komponen penting dari kesehatan masyarakat. Akses terhadap makanan yang aman dan bergizi dalam jumlah yang cukup adalah kunci untuk mempertahankan kehidupan dan meningkatkan kesehatan yang baik.
Konsumsi makanan yang tidak aman menyebabkan penyakit bawaan makanan, sehingga menimbulkan risiko lebih besar bagi kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, orang lanjut usia, orang dengan gangguan sistem imun, serta orang yang kekurangan gizi.
Wilayah WHO di Asia Tenggara menghadapi beban kesehatan tertinggi kedua dibandingkan wilayah WHO lainnya akibat konsumsi makanan yang terkontaminasi. Setiap tahun tercatat sekitar 150 juta penyakit dan 175.000 kematian.
“Di Timor-Leste, keamanan pangan juga sama pentingnya. Fokus pada keamanan pangan di Timor-Leste terkait erat dengan tujuan nasional terkait nutrisi dan ketahanan pangan. Timor-Leste mengimpor sekitar enam puluh persen pasokan pangannya sehingga penegakan pengawasan pangan sangat penting untuk memastikan bahwa negara tersebut tidak menerima produk pangan yang tidak aman dan palsu dari impor. Makanan yang tidak aman, tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Karena itu penting bagi kita semua untuk menyadari pentingnya keamanan pangan dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.
Dengan tercapainya aksesi ke Organisasi Perdagangan Dunia (OPD) baru-baru ini, Timor-Leste didesak oleh perjanjian OPD Sanitary and Phytosanitary (SPS) untuk mengembangkan langkah-langkah keamanan pangan yang didukung oleh bukti ilmiah, yang penting dalam melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang terkait dengan aliran bebas produk pangan di seluruh dunia.
Seiring dengan antisipasi Timor-Leste untuk memperoleh keanggotaan penuh di ASEAN, sangatlah penting untuk mempersiapkan diri untuk terlibat aktif dalam Bidang-bidang Kerjasama Prioritas yang digariskan oleh ASEAN.
“Dalam konteks ini, saya senang untuk mencatat bahwa Timor-Leste sedang mengintensifkan tindakan untuk memperkuat kerangka peraturan mengenai pelabelan pangan (standar pangan Codex), kualitas pangan dan pengendalian impor/ekspor. Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan konsumen dari makanan yang tidak aman dan juga iklan palsu,” katanya.
Penilaian mandiri terhadap sistem pengendalian pangan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan dukungan dari WHO Timor-Leste dan bekerja sama dengan kementerian lain serta otoritas keamanan pangan, menangkap peluang dan tantangan dalam kerangka hukum dan kelembagaan yang ada untuk pengendalian pangan di negara tersebut.
“Saat kami memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia, visi kolektif kami adalah bahwa setiap orang di Timor-Leste mengonsumsi makanan yang sehat, bergizi, dan aman. Karena Timor-Leste memprioritaskan tindakan multisektoral untuk gizi dan ketahanan pangan. Jadi, penting bagi kami untuk memastikan bahwa upaya kami untuk menyederhanakan keamanan pangan juga berjalan beriringan,” tuturnya.
Dikatakan, Timor-Leste, sebagai anggota Jaringan Otoritas Keamanan Pangan Internasional FAO/WHO (INFOSAN), juga dapat memperoleh manfaat yang signifikan dari jaringan ini dengan memfasilitasi pertukaran informasi yang cepat selama krisis keamanan pangan global. Memanfaatkan jaringan ini secara maksimal agar dapat sangat membantu negara ini dalam menerapkan strategi manajemen risiko untuk mengurangi penyakit bawaan makanan dan melindungi kehidupan.
Standar yang ditetapkan Codex merupakan referensi bagi negara anggota OPD (Organisasi Perdagangan Dunia) dalam melakukan harmonisasi standar atau regulasi pengaturan di bidang pangan dan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan (dispute) dalam perdagangan internasional.
Tanggal 07 juni diperingati sebagai Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD). Ini merupakan perayaan tahunan untuk menarik perhatian dan menginspirasi tindakan demi mencegah, mendeteksi, dan mengelola risiko penyakit bawaan pangan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz