iklan

KESEHATAN, HEADLINE

TL dan Indonesia akan tetapkan peraturan kesehatan internasional di area perbatasan

TL dan Indonesia akan tetapkan peraturan kesehatan internasional di area perbatasan

Menteri Kesehatan, Élia dos Reis Amarál. Foto Tatoli/Antonio Daciparu

BOBONARO, 10 mei 2024 (TATOLI) – Menteri Kesehatan, Élia dos Reis Amarál mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Timor-Leste (TL) telah berkoordinasi dengan Kemenkes Indonesia untuk menetapkan Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations-IHR) di wilayah perbatasan antara Timor-Leste dan Indonesia.

Menteri Élia dos Reis Amarál menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, untuk mendiskusikan koordinasi pekerjaan agar menetapkan peraturan kesehatan internasional dalam jangka pendek guna mengintervensi bersama pada penyakit menular dan penyakit tidak menular di wilayah perbatasan kedua negara.

Dikatakan,  kedua pemerintah bertujuan untuk menerapkan regulasi pergerakan penumpang melintasi perbatasan darat antara kotamadya Bobonaro, Covalima dan Daerah Spesial Oe-Cuse Ambeno (RAEOA) dan Nusa Tengara Timur (NTT), Indonesia untuk mencegah penularan penyakit rabies dan penyakit lainnya.

“Kita menantikan hasil kerja tim teknis, dan dalam jangka pendek kita dapat secara teratur fokus untuk meregulasi untuk mencegah penularan penyakit rabies dan penyakit lainnya,” kata Menteri Élia dos Reis Amarál dalam  perayaan Hari Lupus Sedunia yang diadakan di  Maliana (Bobonaro), jumat ini.

Sementara,  Ketua Otoritas Kotamadya Bobonaro, Alexandrino Pires, menjelaskan bahwa   Bobonaro berada di pintu perbatasan dua negara,  sehingga sangat mudah untuk menyebarkan penyakit ke masyarakat melalui lintas batas.

Dia menambahkan bahwa pemerintah perlu bekerja sama dengan negara sekitar untuk melakukan pencegahan dini, bahkan sebelum penyakit, terutama rabies, ditularkan ke wilayah Timor-Leste.

Dilain pihak,  Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MAPPF) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan telah melakukan vaksinasi pada  anjing diwilayah perbatasan untuk mencegah penularan virus rabies.

Dalam laman resmi Wikipedia yang dikutip Tatoli, menyebutkan, Peraturan Kesehatan Internasional (bahasa Inggris: International Health Regulations, disingkat IHR) adalah instrumen hukum internasional yang mengikat negara-negara di dunia, termasuk anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk bekerja sama dalam hal kesehatan internasional.

Peraturan ini bertujuan untuk membantu komunitas internasional dalam mencegah dan merespons risiko kesehatan masyarakat akut yang berpotensi melintasi wilayah perbatasan.

Reporter   : Sérgio da Cruz

Editor  : Evaristo Soares Martins (Penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!