iklan

EKONOMI, HEADLINE

Pemerintah setujui proposal ratifikasi protokol aksesi ke OPD

Pemerintah setujui proposal ratifikasi protokol aksesi ke OPD

Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão memimpin rapat Dewan Menteri yang digelar di Kantor Pemerintah, Dili, selasa (09/04). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 10 april 2024 (TATOLI)– Dewan Menteri menyetujui rancangan Proposal Resolusi kepada Parlemen Nasional, yang dipresentasikan oleh Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Urusan Ekonomi dan Menteri Pariwisata dan Lingkungan, Francisco Kalbuadi Lay, untuk meratifikasi Protokol Aksesi ke Organisasi Perdagangan Dunia (OPD).

Sebelumnya pada 26 februari, Pemerintah Timor-Leste, melalui Wakil Perdana Menteri, Francisco Kalbuadi Lay, menandatangani Protokol Aksesi ke OPD dengan Direktur Jenderal OPD, Ngozi Okonjo-Iweala, pada Konferensi Tingkat Menteri OPD ke-13, yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

“Aksesi ke OPD merupakan langkah penting untuk mendorong reformasi ekonomi di Timor-Leste dan menandai kemajuan yang signifikan dalam liberalisasi perdagangan, masuk ke dalam ekonomi global dan memfasilitasi akses ke pasar internasional,” jelas Wakil Menteri Urusan Parlemen, Adérito Hugo da Costa usai pertemuan di Kantor Pemeirntah, selasa ini.

Adérito Hugo da Costa menegaskan bahwa sesuai protokol OPD ratifikasi tersebut harus segera diserahkan pada Parlamen Nasioal untuk diratifikasi.

“Setelah diratifikasi selama 30 hari dari Skeretariat OPD akan mengumumkan secara fomal kita masuk dalam keangotaan OPD,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, Ketua Parlamen Nasional, Maria Fernanda Lay juga telah menemui Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão untuk mengingatkan Pemerintah segera menyerahkan ratifikasi aksesi OPD ke Parlemen.

Setelah mengajukan permohonan ke OPD pada bulan november 2016, sebuah Kelompok Kerja dibentuk pada bulan desember 2016, yang menyelesaikan negosiasi pada tanggal 11 januari 2024. Dengan aksesi Timor-Leste dan Kepulauan Komoro, OPD kini memiliki total 166 anggota.

Dewan Menteri pada hari yang sama juga menyetujui rancangan Resolusi Pemerintah, yang juga dipresentasikan oleh Wakil Perdana Menteri, Francisco Kalbuadi Lay, untuk mencabut Resolusi Pemerintah No. 6/2016 tanggal 17 Februari, yang diamandemen dengan Resolusi No. 24/2023 tanggal 24 Mei, yang membentuk Komisi Nasional untuk Fasilitasi Perdagangan (CONFAC).

Keputusan ini menetapkan bahwa fungsi-fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh CONFAC akan diserahkan pada Unit Strategis untuk Integrasi Ekonomi.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif atas inisiatif fasilitasi perdagangan, termasuk reformasi legislatif, promosi dialog antara para pihak dan dukungan untuk integrasi ekonomi negara.

Reorganisasi dalam Unit ini menjadi penting setelah aksesi Timor-Leste ke OPD, dalam rangka mengintensifkan koordinasi dan upaya integrasi ekonomi sesuai dengan persyaratan yang ada. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandin Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!