iklan

EKONOMI, HEADLINE

Pembayaran subsidi beras pada perusahaan importir, MKI : masih dalam proses

Pembayaran subsidi beras pada perusahaan importir, MKI : masih dalam proses

Menteri Perdagangan dan Industri, Nino Filipus Pereira. Foto Tatoli/Nelson de Sousa

DILI, 04 maret 2024 (TATOLI)— Kementerian Perdagangan dan Industri (MKI) mengklarifikasi bahwa proses pembayaran subsidi beras kepada perusahaan importir saat ini masih dalam proses.

“Saat ini  Kementerian Perdagangan dan Industri bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (MKAE) telah memproses dokumen proses pembayaran beras subsidi kepada perusahaan importir seperti, Perisos, Alfa dan Creative Furak untuk divalidasi dan kemudian akan dibayar dalam waktu dekat ini,” kata Menteri MKI, Nino Filipus Pereira pada wartawan di Delta Nova Dili, senin ini.

Berita terkait : MKI pantau implementasi subsidi beras di Perisos dan Creative Furak

Menteri Nino Filipus Pereira menginformasikan bahwa  seluruh dokumen perusahaan termasuk invoice sudah ada di MKI dan sedang dalam proses validasi, sehingga akan dibayar dalam jangka pendek ini.

Pejabat itu pun menegaskan Pemerintah akan terus memberikan subsidi beras setelah proses pembayaran selesai.

“Subsidi beras tahap kedua sudah kita laksanakan. Rencana subsidi beras tahap ketiga akan kita buka setelah pembayaran tahap pertama dan tahap kedua selesai,” ujarnya.

Selain menerapkan subsidi beras, MKI melalui Pusat Logistik Nasional (CLN) terus melakukan pembelian produk lokal dan beras dari luar negeri untuk mengatasi kelaparan di Timor-Leste.

Berita terkait : Terkait Harga Beras naik,Pemerintah akan percepat pemberian subsidi

“Harga beras di Timor-Leste sangat tinggi, karena pasokan di negara pengekspor beras juga tinggi sehingga distributor beras membatasinya, namun Timor-Leste masih membeli beras dari Kamboja dan negara lain untuk disubsidikan ke perusahaan sehingga perusahaan menjual ke masyarakat dengan harga yang murah untuk menghindari kelaparan di negara,” paparnya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!