iklan

EKONOMI, POLITIK, INTERNASIONAL, HEADLINE

Cegah peredaran rokok ilegal, ANCT-TL minta perketat pengawasan

Cegah peredaran rokok ilegal, ANCT-TL minta perketat pengawasan

AIFAESA dan PNSIK menyita rokok ilegal yang di jual di pasar tradisional yang dilakukan pada tahun lalu. Foto TATOLI/Francisco Sony

DILI, 15 agustus 2023 (TATOLI)— Aliansi Nasional untuk Pengendalian Tembakau di Timor Leste (ANCT-TL), meminta kepada Kementerian dan instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan pada peredaran rokok secara ilegal yang di jual dipasar nasional.

Direktur Eksekutif ANCT-TL, Sancho Fernandes, mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pedagang, banyak yang tidak mengetahui dari mana rokok ilegal itu didapatkan, dan juga belum mengetahui tentang Undang-Undang (UU) dalam menjual eceran rokok secara ilegal.

“Kami meminta kepada entitas pengawasan dan inspeksi seperti, Bea Cukai, Kepolisian Nasional Timor Leste, AIFAESA (Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi, dan Makanan), Inspkesi Umum Kesehatan dan Instansi terkait, untuk memperkuat kerjasama agar mengontrol transaksi ilegal di perbatasan,” kata  Sancho Fernandes pada wartawan melalui Konferensi pers di Caicoli Dili, selasa ini.

Berita terkait : Selundup rokok ilegal dari Indonesia, PNTL tangkap dua tersangka

Ia meminta agar instansi terkaik dapat juga melakukan sosialisasi dengan pedagang kecil, tentang undang-undang tembakau dan peraturan pedagang dalam menjual tembakau menurut UU No. 12, 13, 14, 15, 16, 17, 25, dan lain sebagainya.

“Kami meminta juga kepada Kementerian Kesehatan untuk tetap melakukan sosialisasi tembakau pada Intansi Publik, khususnya kepada para pedagang, sehingga dapat mematuhi peraturan dan dapat  mengontrol tembakau ilegal,” jelasnya.

Menurutnya, Timor-Leste merupakan negara yang telah masuk dalam bagian Framework Convention Tabacco Control (FCTC).  Dan pada 2016 Pemerintah TL juga menyetujui UU No. 14/2016 tentang rezim kontrol tembakau.

Jadi, ANCT-TL mengimbau kepada  pedagang untuk mematuhi peraturan UU tembakau yang dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi pedagang tembakau.

“Kami juga meminta kepada Parlemen Nasional dan Pemerintah, untuk tetap menaikkan harga pajak tembakau, dan tidak menguranginya,” katanya.

Hal tersebut dikatakan berkaitan dengan saat ini meningkatnya penyakit tidak menular, yang menyebabkan kematian sekitar 1.000 setiap tahun, dan 20% yang meninggal dengan usia muda.

Berita terkait : AIFAESA-PNSIK sita rokok ilegal di pasar Taibesi

Menurut data yang ANCT-TL dapatkan di lapangan bahwa, 22,45% masih tetap merokok di tempat yang dilarang, 68,13% merokok di tempat umum, dan 71,6% mempromosikan tembakau ditempat umum.

Sedangkan, penjualan tembakau yang dilarang di Timor-Leste tetapi masih dijual seperti,  Surya (63%), ESSE (25%), Arrow Black (42%), dan rokok tersebut 100% di impor secara ilegal dari Indonesia.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!