DILI, 19 juli 2022 (TATOLI)— Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Kotamadya Aileu, menangkap dua tersangka penyelundup rokok ilegal di area perbatasan Timor-Leste (TL) dan Indonesia.
Kepolisian Aileu menangkap dua tersangka Warga Negara Timor Leste (WNTL), dengan mengamankan satu truk berisi rokok ilegal yang dibeli dari Indonesia.
Melalui siaran pers yang di akses oleh Tatoli, Komandan PNTL Kotamadya Aileu, Jorge Monteiro mengatakan, dua tersangka di tangkap pada saat melakukan transaksi ilegal di perbatasan Timor-Leste (TL) dan Indonesia.
“Barang ilegal yang ditahan seperti rokok Gudang Garam Surya 12 berjumlah 640 paket dengan total 6.600 slop, tembakau Pohon Sagu berjumlah 60 paket dengan isi 3.200, tembakau Matahari berjumlah 320 paket dengan isi 640, dan terdapat juga 293 dos mie instan Indo Mie,” kata Jorge Monteiro.
Dijelaskan, saat mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya penyelundupan rokok ilegal dari Indonesia ke Timor-Leste dengan mengunakan mobil truk, maka pada senin malam, (18/07), PNTL Aileu langsung melakukan operasi pada semua kendaraan.
“Pada saat mendapatkan informasi kami langsung lakukan Auto Stop pada kendaraan dimalam hari, sehingga dalam kesempatan tersebut kami menangkap dua tersangka menggunakan mobil truk dengan plat A. 53.60,” lanjutnya.
Dijelaskan, barang-barang tersebut tersangka menyelundupkan secara ilegal dari perbatasan Mota Masin di Salele-Suai, Kotamadya Dili, dan akan dibawa ke kotamadya Dili.
“Dua pria tersangka tersebut berinisia JMF berusia 45 tahun dan ASA (25) ditangkap dikotamadya Aileu,”ucapnya.
Dikatakan, saat ini para tersangka di tahan PNTL kotamadya Aileu, untuk diinvestigasi agar menyelidiki pemilik dari barang tersebut sebelum diserahkan kepada Kejaksaan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz