DILI, 07 september 2021 (TATOLI) – Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi, dan Makanan (AIFAESA) bersama Polisi Nasional Unit Investigasi Kriminal (PNSIK) selasa ini, menyita rokok ilegal yang dijual di pasar Taibesi, Dili.
“Hari ini, atas kerjasama AIFAESA dan PNSIK menyita tiga jenis rokok ilegal yang dijual di pasar ini. Ratusan bungkus rokok dalam 17 kantong plastik, termasuk tiga kardus rokok,” kata Inspektur Umum AIFAESA, Ernesto Monteiro pada waratawan usai inspeksi di Pasar Taibesi, Dili, selasa ini.
Tiga jenis rokok ilegal yang disita saat pemeriksaan antara lain, rokok Surya, Pohon Sagu, dan Matahari. Rokok-rokok tersebut disita karena berdasarkan hukum dekret no.14/2016, rokok jenis Surya, Pohon Sagu, dan Matahari, dilarang untuk mengimpor dan menjual ke wilayah Timor-Leste (TL).
Dijelaskan, semua rokok yang disita berasal dari perdagangan pasar gelap. Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mencari tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut.
“Tanggung jawab AIFAESA adalah mengendalikan barang-barang ilegal di dalam negeri. Tentang cara menghentikan barang ilegal masuk ke negara ini, saya pikir itu adalah bagian dari pekerjaan polisi perbatasan dan Bea Cukai Timor-Leste,”ucapnya.
Sementara itu, Ameta Soares, salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang 17 bungkus rokok surya disita, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jika rokok tersebut adalah illegal dan dilarang dijual di TL.
“Saya minta kepada otoritas terkait untuk mencegah dan menghentikan barang-barang ilegal ini di zona perbatasan. Kita hanya orang biasa dan kita tidak tahu apa-apa tentang itu. Saya telah kehilangan 17 paket rokok surya dan empat kardus rokok Pohon Sagu. Ini merupakan kerugian besar bagi kami sebagai PKL,” katanya dengan nada emosi.
Dia menambahkan jika pemerintah ingin mengontrol kegiatan ilegal tersebut, maka instansi terkait harus mencegah kegiatan ilegal di perbatasan agar tidak membiarkan barang-barang tersebut masuk dalam negeri.
Hal serupa diutarakan PKL lain, Francisco da Costa Sousa bahwa sejauh ini AIFAESA belum memberi tahu atau melakukan sosialisasi terkait dengan hukum dekret 14/2016, yang melarang jenis rokok tersebut.
“Sebuah pertanyaan muncul di benak saya, bagaimana barang-barang ilegal seperti itu masuk ke negara ini, sementara ada banyak anggota PNTL yang bekerja di daerah perbatasan,” tegasya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz