DILI, 26 April 2023 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri hari ini menyetujui usulan aturan hukum perlindungan bagi Warga Negara Timor Leste (WNTL) di luar negeri.
Usulan aturan pemerintah tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adaljiza Magno dalam rapat Dewan Menteri.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Magalhaes menginformasikan sebelumnya pemerintah telah menyetujui usulan aturan hukum No. 77/2022, tertanggal 26 oktober yang memungkinkan tindakatan layanan administrasi publik untuk menerapkannya, dan hari ini, menyetujui keputusan yang mengatur tindakan perlindungan.
Berita terkait : Pemerintah Timor-Leste setuju langkah lindungi WNTL di luar negeri
“Meskipun kerangka normatif mendasar yang diperlukan untuk perlindungan WNTL di luar negeri telah disetujui, maka sangat penting untuk dilanjutkan dengan persetujuan aturan pemerintah yang akan mengoperasionalkan penerapan nyata dari langkah-langkah perlindungan tersebut,” kata Fidelis Magalhaes, kepada wartawan usai pertemuan Dewan Menteri di Kantor Pemerintah Dili, rabu ini.
Dijelaskan, Tindakan perlindungan bagi WNTL di luar negeri tersebut adalah pemberian bantuan jika terjadi bencana alam atau gangguan serius terhadap ketertiban umum, pemulangan WNTL di luar negeri, bantuan darurat untuk akomodasi, bantuan makanan darurat dan bantuan dalam kasus-kasus jika terjadi penangkapan atau penahanan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz