DILI, 31 agustus 2022 (TATOLI)– Polisia Investigasi Kriminal (PSIK) langsung mengamankan tujuh warga negara Timor-Leste (WNTL) yang bekerja di Dubai setelah tiba kembali di tanah air Timor-Leste ke rumah aman (Uma Mahon).
Tujuh (7) tenaga kerja warga negara Timor-Leste (WNTL), itu masing-masing berinisial BS, ECdR, L, P, M, A, A (ketujuhnya perempuan) itu hidup susah di Dubai Uni Emirat Arab (UEA). Karena, perusahaan yang mempekerjakan mereka tidak memiliki kontrak resmi dan menyita semua dokumen pribadi, kecuali telepon genggam untuk berkomunikasi.
Atas masalah yang mereka hadapi, pemerintah Timor-Leste langsung membantu dengan memulangkan mereka dengan perjalanan Dubai-Jakarta, Indonesia, dan akhirnya tiba di Dili, Timor-Leste.
Berita terkait : Tujuh tenaga kerja Timor-Leste hidup susah di Dubai : Kami ingin pulang
Juru bicara PSIK, Octavio da Costa Araújo, di Colmera, rabu ini, menjelaskan ketujuh tenaga kerja sudah diamankan di uma mahon (rumah aman). Karena, ketujuh tenaga kerja itu merupakan korban dari beberapa agency yang memfasilitasi mereka bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
“Mereka bertujuh, kita anggap sebagai korban. Untuk itu, kita tidak bisa mengungkapkan identitas mereka dan keberadaan mereka. Tetapi saat ini mereka bertujuh sudah ada di Timor-Leste (TL) dan kita terus mengamankan mereka,” ungkapnya.
Dikatakan, PSIK memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengidentifikasi ketujuh tenaga kerja tersebut, setelah dipulangkan dari Dubai sampai ke Jakarta pada 26 agustus 2022 dan kembali ke TL melalui perjalanan darat Kupang, NTT ke Motain Batugade, Bobonaro.
Berita terkait : Tujuh naker di Dubai dalam perjalanan pulang ke Timor-Leste
Proses pemulangan dari Dubai ke Jakarta dan ke TL adalah tanggung jawab Pemerintah TL melalui Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK -tetum) yang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar TL di luar negeri.
Dalam proses identifikasi, ketujuh tenaga kerja ini mendeklarasikan dan meminta pada perusahaan atau agency yang merekrut mereka untuk mengembalikan uang yang digunakan dalam membeli tiket.
Ia mengatakan dengan identifikasi ini, PSIK akan membuka investigasi untuk tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan TIR (Termu Identidade Rezidénsia) dari Pengadilan Distrik Dili.
“Kita akan membuka investigasi yang sebelumnya sudah ada. Saat ini Kejaksaan memberikan kompetensi pada PSIK untuk memulai proses penyelidikan. Karena, dalam proses investigasi terdapat pelaku baru yang terlibat dalam tindakan kejahatan tersebut,” katanya.
Berita terkait : Kasus tujuh Naker di Dubai, PCIC tahan lagi dua tersangka asal Sudan dan Bahrain
Sebelumnya, ketujuh tenaga kerja ini dari Dubai UEA dan tinggal di Kedutaan Besar Tiimor-Leste di Jakarta. Selama di Jakarta Indonesia, kebutuhan mereka sepenuhnya tanggung jawab Kedubes TL di Jakarta.
Reporter : Natalino Costa
Editor : Florencio Miranda Ximenes
Penerjemah : Cidalia Fátima