DILI, 04 november 2022 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri hari ini menyetujui rancangan aturan pemerintah tentang perubahan pertama keputusan No. 14/2017 tertanggal 5 april, tentang Kode Kepabeanan. Perubahan kode disetujui untuk penyelesaian proses aksesi Timor-Leste ke Organisasi Perdagangan Dunia (OPD).
Menteri Kabinet, Dewan Menteri Fidelis Magalhães menginformasikan bahwa, rancangan aturan pemerintah tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan, Rui Augusto Gomes.
Berita terkait : Aksesi ke OPD, LSM dan sektor swasta minta pemerintah tingkatkan investasi dalam negeri
“Dengan amandemen legislatif ini, tujuannya untuk memenuhi syarat yang diperlukan dalam penyelesaian proses aksesi ke OPD dan untuk menyelaraskan Kode Kepabeanan dengan kerangka hukum yang mengatur OPD dan anggotanya,” kata Menteri Kabinet, Fidelis Magalhãs pada wartawan usai rapat di kantor Pemerintah Dili, jumat ini.
Menurut Fidelis, sistem Kode Kepabeanan tersebut untuk memudahkan negara lain khususnya anggota OPD dapat memahami menurut standar OPD.
Dikatakan ini merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi, agar Timor-Leste dapat menjadi anggota OPD.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




