DILI, 14 Januari 2026 (TATOLI) — Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri menyetujui rancangan Keputusan-Undang-Undang yang diajukan oleh Menteri Perdagangan dan Industri, Filipus Nino Pereira, terkait amandemen pertama Keputusan-Undang-Undang No. 89/2023 tanggal 20 Desember tentang perizinan sektoral kegiatan komersial.
“Amandemen ini bertujuan untuk memperbaiki berbagai inkonsistensi yang teridentifikasi selama proses penerapan rezim regulasi yang berlaku saat ini,” demikian hasil Laporan rapat Dewan Menteri yang diakses TATOLI dari Laman resmi Pemerintah, Rabu ini.
Pemerintah menilai penyesuaian tersebut penting guna memastikan kompatibilitas antara rezim perizinan sektoral kegiatan komersial dengan rezim perizinan umum kegiatan ekonomi, serta dengan rezim sektoral lainnya, seperti pariwisata, kesehatan, minyak, dan pertambangan.
Melalui perubahan yang telah disetujui, perusahaan yang bergerak di bidang restoran dan penjualan minuman, serta perusahaan yang secara khusus menjual produk farmasi, bahan bakar, dan mineral, dikecualikan dari rezim perizinan sektoral ini.
Sektor-sektor tersebut tetap diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan khusus yang berlaku di masing-masing bidang.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan sejumlah perbaikan teknis dalam regulasi tersebut, termasuk penyederhanaan beberapa persyaratan teknis yang berlaku bagi perusahaan komersial. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Timor-Leste.
MCI Paparkan Partisipasi Timor-Leste dalam Agenda Ekonomi ASEAN
Menteri Perdagangan dan Industri juga memberikan presentasi kepada Dewan Menteri mengenai partisipasi Timor-Leste dalam Pertemuan Pejabat Ekonomi Senior ASEAN (Senior Economic Officials’ Meeting/SEOM Retreat) yang berlangsung pada Desember lalu, serta perkembangan persiapan menuju Pertemuan Pejabat Ekonomi Senior ASEAN (SEOM 1/57) yang dijadwalkan berlangsung bulan ini di Filipina.
Dalam presentasi tersebut, SEOM Retreat dibingkai sebagai momentum refleksi strategis terhadap arah agenda ekonomi ASEAN pada periode pasca-2025. Agenda tersebut mencakup dimulainya implementasi Visi Komunitas ASEAN 2045 dan Rencana Strategis Komunitas Ekonomi ASEAN 2026–2030, serta upaya penyelarasan prioritas regional sejalan dengan Kepresidenan ASEAN oleh Filipina pada tahun 2026.
Menteri Filipus juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif Timor-Leste dalam proses tersebut sebagai Negara Anggota ASEAN terbaru. Penekanan diberikan pada penguatan keterlibatan nasional dalam berbagai mekanisme koordinasi ekonomi regional, sekaligus pada persiapan teknis dan kelembagaan yang tengah berlangsung guna memastikan integrasi penuh Timor-Leste ke dalam mekanisme organisasi ASEAN.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




