DILI, 22 Desember 2025 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri menyetujui sejumlah rancangan Keputusan Pemerintah yang menetapkan penerapan kerangka baru pengadaan publik nasional, yang akan mulai berlaku pada 01 Januari 2026. Rancangan keputusan tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan, Santina José Rodrigues F. Viegas Cardoso.
Dalam keputusan tersebut, Dewan Menteri menyetujui Peraturan Penerapan Kode Pengadaan dan Kontrak Publik serta Tinjauan Kerangka Hukum Pengadaan Publik di Timor-Leste.
Kedua dokumen ini disusun sebagai pedoman teknis bagi pegawai negeri sipil, manajer pengadaan, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan proses pengadaan publik sesuai dengan ketentuan baru.
Dokumen yang disahkan ini bertujuan memberikan panduan yang jelas mengenai implementasi Keputusan-Undang-Undang No. 1/2025 tanggal 08 Januari tentang Kode Pengadaan dan Kontrak Publik.
Di dalamnya dijelaskan ketentuan-ketentuan utama yang diperkenalkan oleh Kode baru, prinsip-prinsip dasar pengadaan, serta metode pengadaan yang akan diterapkan.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan peraturan ini ditujukan untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kontrak publik, sekaligus memberikan preferensi kepada pemasok nasional dalam proses pemberian kontrak.
“Peraturan dan tinjauan tersebut akan tersedia melalui Portal Pengadaan dalam bahasa resmi dan terjemahannya ke dalam bahasa kerja,” ungkap hasil laporan Rapat Luar Biasa Dewan Menteri, Senin ini.
Kerangka baru ini berlaku untuk seluruh kontrak publik yang mencakup pengadaan atau penyewaan barang, pengadaan jasa, serta pelaksanaan pekerjaan, guna memenuhi kebutuhan layanan dan entitas di Sektor Administrasi Publik.
Selain itu, Dewan Menteri juga menyetujui rancangan Keputusan Pemerintah lainnya terkait pengesahan Dokumen Pengadaan Standar sebagaimana diatur dalam Keputusan-Undang-Undang No. 1/2025. Dokumen Pengadaan Standar ini dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Barang, Jasa, dan Pekerjaan, agar dapat diterapkan secara tepat sesuai dengan jenis kontrak publik.
Formulir-formulir yang diperlukan dalam pelaksanaan prosedur pengadaan akan disediakan oleh Kementerian Keuangan melalui Portal Pengadaan. Sementara itu, seluruh layanan dan badan administrasi sektor publik diwajibkan untuk menyimpan catatan prosedur pengadaan selama minimal 10 tahun sejak tanggal pendaftaran.
Seluruh Keputusan Pemerintah tersebut mulai berlaku pada 01 Januari 2026, menandai dimulainya penerapan penuh Kode Pengadaan dan Kontrak Publik beserta dokumen pendukungnya di Timor-Leste.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




